Adik Kim Jong-un Kirim Ancaman ke Korsel

Kamis, 04 Juni 2020 - 07:40 WIB
loading...
Adik Kim Jong-un Kirim...
Kesal dengan selebaran anti Pyoyang, adik pemimpin Korut Kim Yo-jong mengirimkan ancaman ke Korsel. Foto/Time
A A A
SEOUL - Adik pemimpin Korea Utara (Korut) menyerukan Korea Selatan (Korsel) untuk mengambil tindakan terhadap selebaran anti-Pyongyang yang disebarkan oleh para pembelot. Ia mengancam akan membatalkan perjanjian pengurangan ketegangan militer dengan Korea Selatan (Korsel) dan menutup proyek kawasan industri bersama.

Kim Yo-jong mengatakan bahwa itikad baik dan rekonsiliasi tidak akan pernah bisa berjalan bersama dengan kegiatan bermusuhan seperti itu.

"Jelasnya, pihak berwenang Korea Selatan akan dipaksa untuk membayar mahal jika mereka membiarkan situasi ini berlanjut sambil membuat semacam alasan," katanya dalam pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita Korut, KCNA.

"Jika mereka gagal mengambil langkah yang sesuai untuk tindakan tidak masuk akal terhadap sesama warga negara, mereka lebih baik bersiap-siap untuk kemungkinan penarikan penuh dari Kawasan Industri Kaesong yang sudah sepi setelah tur Gunung Kumgang terhenti, atau penutupan Kantor penghubung bersama Utara-Selatan yang keberadaannya hanya menambah masalah, atau membatalkan perjanjian utara-selatan di bidang militer yang hampir tidak ada nilainya," ancamnya seperti dikutip dari Yonhap, Kamis (4/6/2020).

Orang kuat nomor dua di Korut itu juga mengatakan perjanjian pada 208 dan kesepakatan militer dimaksudkan untuk menghentikan semua jenis permusuhan dan peningkatan ketegangan serta pengiriman selebaran anti Korut bertentangan dengan perjanjian tersebut.

Dia mengarahkan jarinya langsung ke selebaran anti-Pyongyang yang dikirim melintasi perbatasan awal pekan ini oleh sekelompok pembelot Korut. Selebaran itu, yang dibawa sekitar 500.000 balon, mengkritik pemimpin Korut karena mengancam akan mengambil tindakan nyata yang mengejutkan dengan senjata nuklir strategis baru.

Saudara perempuan pemimpin Korut itu juga menyebut para pembelot itu sebagai "manusia sampah" dan "kotoran sampah anjing kampung." Ia lantas mendesak Korsel untuk mengambil setiap tindakan yang mungkin, termasuk memberlakukan undang-undang terhadap tindakan tersebut tanpa menggunakan kebebasan berekspresi sebagai alasan lagi.

"Jika mereka benar-benar menghargai perjanjian Utara-Selatan dan memiliki keinginan untuk mengimplementasikannya secara menyeluruh, mereka harus membersihkan sampah rumah mereka, sebelum dengan sembarangan meniup terompet 'pendukung'," katanya.

"Sebelum membuat alasan yang lemah, mereka setidaknya harus membuat undang-undang untuk menghentikan lelucon manusia untuk mengambil tindakan pencegahan menyeluruh terhadap segala hal yang memalukan," imbuhnya.

Pernyataan tegas itu muncul ketika hubungan antar-Korea terhenti di tengah kebuntuan dalam pembicaraan denuklirisasi antara Pyongyang dan Washington. Itu terjadi sejak pertemuan puncak tanpa kesepakatan pada Februari tahun lalu antara pemimpin Korut dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pada Oktober tahun lalu, Korut menuntut Seoul menarik semua fasilitas yang dibangun di resor Gunung Kumgang di pantai timur, dengan mengatakan akan membangun zona wisata internasional sendiri di sana. Korsel menutup proyek wisata bersama pada 2008 setelah salah satu turisnya tewas oleh seorang penjaga Korut.

Korsel telah menutup kompleks industri bersama di kota perbatasan Korut di tahun 2016 setelah provokasi nuklir dan rudal Pyongyang. Kedua Korea kemudian sepakat untuk melanjutkan wisata gunung dan taman industri, dua proyek pertukaran lintas-batas utama, dalam KTT 2018. Namun tercatat hanya sedikit kemajuan yang telah dibuat karena sanksi global.

Awal tahun ini, kedua Korea sementara waktu menutup kantor penghubung di Kaesong karena wabah virus Corona.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)