Kasus Covid-19 di Indonesia Stabil, Singapura Perlonggar Aturan Masuk bagi WNI
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengatakan, perubahan yang mulai berlaku pada hari Rabu, termasuk pelonggaran langkah-langkah untuk pelancong dari tetangga terdekat Singapura, Malaysia dan Indonesia.
Semua pelancong dari negara-negara Kategori II, III dan IV juga tidak perlu lagi menjalani tes PCR saat datang, dan hanya akan menjalani tes PCR saat akhir karantina.
“Pelancong dari Malaysia dan Indonesia, bersama dengan mereka yang berasal dari Kamboja, Mesir, Hongaria, Israel, Malaysia, Qatar, Seychelles, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab (UEA) dan Vietnam, akan ditempatkan di bawah tindakan Kategori III,” lanjutnya.
Kementerian Kesehatan juga akan memfasilitasi masuknya lebih banyak pekerja rumah tangga yang divaksinasi lengkap untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pengasuhan rumah tangga setempat yang mendesak. Ini akan dilakukan sambil mengatur angka dengan hati-hati seiring dengan perkembangan situasi global.
Semua pelancong dari negara-negara Kategori II, III dan IV juga tidak perlu lagi menjalani tes PCR saat datang, dan hanya akan menjalani tes PCR saat akhir karantina.
“Pelancong dari Malaysia dan Indonesia, bersama dengan mereka yang berasal dari Kamboja, Mesir, Hongaria, Israel, Malaysia, Qatar, Seychelles, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab (UEA) dan Vietnam, akan ditempatkan di bawah tindakan Kategori III,” lanjutnya.
Kementerian Kesehatan juga akan memfasilitasi masuknya lebih banyak pekerja rumah tangga yang divaksinasi lengkap untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pengasuhan rumah tangga setempat yang mendesak. Ini akan dilakukan sambil mengatur angka dengan hati-hati seiring dengan perkembangan situasi global.
(esn)
Lihat Juga :