Coba Selundupkan Narkoba ke Penjara, Seekor Kucing Ditahan Polisi Rusia

Kamis, 21 Oktober 2021 - 02:50 WIB
loading...
Coba Selundupkan Narkoba ke Penjara, Seekor Kucing Ditahan Polisi Rusia
Polisi Rusia menahan seekor kucing karena mencoba menyelundupkan narkoba ke penjara. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
MOSKOW - Ada banyak kreativitas dan cara out of the box yang digunakan oleh para pengedar narkoba dalam menyelundupkan zat ilegal. Jika selama ini kerap menggunakan timbunan buah-buahan atau memasukkan ke dalam bagian tubuh, maka kini binatang lucu dan menggemaskan seperti kucing bisa dimanfaatkan jadi kurir narkoba .

Seperti yang terjadi di Ivanovo Oblast Rusia di mana pihak kepolisian menahan binatang berbulu yang lucu itu. Berkat kewaspadaan, mereka berhasil mencegah penyelundupan narkoba ke penjara setempat.

Dikutip dari Sputnik, Kamis (21/10/2021), petugas penegak hukum menahan seekor kucing yang membawa lebih dari lima gram ganja di kalungnya.



Kucing sering digunakan sebagai kurir narkoba. Kasus di Ivanovo Oblast mencerminkan beberapa kasus lain yang telah dilaporkan di berbagai bagian Rusia dan di seluruh dunia. Pada tahun 2018, polisi mengungkap skema perdagangan narkoba di sebuah penjara di wilayah Tula, dengan seorang narapidana menggunakan hewan yang lahir di fasilitas tersebut untuk mengantarkan narkoba ke penjara dan luar.

Kucing itu dimaksudkan untuk digunakan sebagai bukti, tetapi ia berhasil melarikan diri dari pusat hewan setempat.

Meski terlihat orisinal, menggunakan kucing bukanlah ide paling gila yang dibuat oleh pengedar narkoba selama bertahun-tahun, dan semakin banyak rintangan yang mereka hadapi, semakin mereka kreatif. Ketika pihak berwenang membangun pagar, penjahat menggunakan drone, ketapel, dan bahkan kapal selam.



Penegakan hukum terus menemukan narkoba dalam hal-hal yang paling tidak biasa, seperti saus salsa, teka-teki untuk anak-anak, ikan beku dan donat. Pada tahun 2016, seorang wanita ditangkap di Jerman setelah dia ditemukan membawa satu kilogram kokain di implan payudaranya.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)