Pria Singapura Coba Perkosa PRT Indonesia 2 Kali, Gagal karena Disfungsi Ereksi

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:44 WIB
loading...
Pria Singapura Coba Perkosa PRT Indonesia 2 Kali, Gagal karena Disfungsi Ereksi
Pria Singapura mencoba memerkosa PRT asal Indonesia dua kali, namun gagal karena mengalami disfungsi ereksi. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang pria Singapura mencoba memerkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia dalam dua kesempatan. Namun, serangan itu gagal karena sang majikan mengalami disfungsi ereksi.

Pria berusia 68 tahun itu berulang kali mencoba melecehkan korban selama istrinya pergi. Bahkan, dia membeli kondom untuk tujuan tersebut.

Dalam sebulan pada tahun 2019, pria itu berusaha memerkosa korban yang berusia 27 tahun itu dua kali, namun gagal karena pelaku mengalami disfungsi ereksi. Setelah itu, korban terus menjadi sasaran pelecehan seksual.



Pria itu itu dijatuhi hukuman penjara selama 12,5 tahun pada Senin (18/10/2021) setelah mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk percobaan pemerkosaan dan tuduhan penetrasi seksual terhadap pembantunya.

Enam dakwaan lainnya, termasuk penganiayaan dan penyerangan seksual dengan penetrasi, dipertimbangkan hakim pengadilan dalam menjatuhkan hukuman.

Dia tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman oleh pengadilan untuk melindungi identitasnya.

Korban mulai bekerja untuk majikannya pada 9 Mei 2019 dan merupakan pekerjaan pertamanya di Singapura. Dia ditugaskan dengan pekerjaan rumah tangga umum dan untuk merawat cucu perempuan sang majikan ketika berkunjung.

PRT asal Indonesia itu tidur di kamar tidurnya, sementara pasangan majikannya berbagi kamar tidur utama.

Korban mengaku kerap diperintahkan oleh majikan prianya untuk tidak mengunci pintu kamarnya, karena sang istri perlu mengambil barang-barangnya dari kamar.

Pada 7 Juni 2019, si majikan pria membeli beberapa kondom karena ingin berhubungan seks dengan korban.

Hari itu, korban kembali ke kamarnya setelah mandi dengan handuk melilit tubuh bagian bawah karena lupa membawa celana ke toilet.

Dia lewat di depan majikan prianya, di mana sang majikan bergegas ke kamarnya untuk mengambil kondom. Sang majikan ingin berhubungan seks dengannya saat istrinya tidak di rumah.

Saat korban sedang berganti pakaian di kamar, majikan prianya mengetuk pintu. Berpikir bahwa majikannya membutuhkan sesuatu yang mendesak, PRT itu membuka pintu dan si majikan masuk.

Majikan mengatakan padanya bahwa dia berbau harum dan langsung memeluknya.

Pembantu itu mencoba mendorong majikannya pergi, tetapi pria terus mencoba mengalahkan korban.

Pria itu kemudian mengambil kondom dari sakunya dan berusaha memerkosa korban tetapi tidak dapat melakukannya karena mengalami disfungsi ereksi. Meski demikian, terdakwa terus menyerang korban secara seksual.



Pembantu itu akhirnya membebaskan diri dan bersembunyi di toilet sampai pria itu kembali ke kamar tidurnya.

Korban mengira insiden itu hanya sekali dan tidak melaporkannya kepada siapa pun. Dia tetap diam karena dia perlu menghidupi keluarganya secara finansial. Namun, dia memutuskan untuk mengunci pintu kamarnya di malam hari sejak saat itu, meskipun diberitahu untuk tidak melakukannya.

Penguncian kamar itu tidak membuat terdakwa menyerah. Terdakwa mengambil kunci cadangan dari gudang untuk memasuki kamar pelayan pada suatu malam. Dia kembali mencoba untuk memerkosanya dan lagi-lagi gagal karena masalah serupa.

Tidak dapat mentoleransi serangan itu, pembantu tersebut memutuskan untuk menghubungi seorang teman, sesama pembantu rumah tangga di Singapura, untuk meminta bantuan pada 29 Juni 2019.

Teman tersebut memberikan rincian kontak seorang anggota staf dari Center for Domestic Employee (CDE), dan menambahkan bahwa korban perlu memberikan bukti kekerasan seksual.

Korban tetap enggan melapor karena khawatir hal itu akan membuat istri majikannya marah, yang telah memperlakukannya dengan baik. Korban juga berharap majikan prianya akan menghentikan serangannya.

Pada tanggal 1 Juli 2019, korban merasa tidak nyaman di perutnya dan memutuskan untuk mengoleskan minyak obat dan beristirahat di kamarnya. Pria itu, yang merupakan satu-satunya orang lain di rumah, masuk ketika pelayan sedang berbaring di kasurnya dan bertanya apakah dia perlu ke dokter.

Korban menolak pergi ke dokter. Terdakwa lantas menawarkan diri untuk mengoleskan minyak padanya. Korban menolaknya, tetapi terdakwa kemudian menahannya dan menyerangnya secara seksual.

Pada titik ini, korban mengingat nasihat temannya dan menyalakan ponsel untuk merekam serangan itu. Korban berhasil mengabadikan sebagian kejadian tersebut dengan meletakkannya di dekat kasur.

Korban kemudian melarikan diri ke toilet untuk menghindari serangan terdakwa.

Sore itu, terdakwa memasuki kamar korban lagi untuk menanyakan apakah dia membutuhkan obat, tetapi akhirnya menyerangnya lagi secara seksual. Terdakwa berjanji akan menghentikan tindakannya sebelum akhirnya pergi.

Korban pada akhirnya menelepon anggota staf CDE dan memberikan video yang dia rekam. Polisi dipanggil dan si majikan pria itu ditangkap.

Pria itu dikirim untuk tes ereksi dan impotensi dan ditemukan kemungkinan memiliki disfungsi ereksi vaskulogenik.

Pengacara terdakwa, Sunil Sudheesan dan Diana Ngiam, berpendapat bahwa pelanggaran kliennya lebih oportunistik daripada direncanakan."Seorang lelaki tua dengan catatan bagus yang perilaku tidak seperti biasanya dipicu oleh keadaan," kata mereka, seperti dikutip Yahoo!News.

“Dia pasti menerima tanggung jawab atas tindakan ini. Tapi cukup jelas bagi saya bahwa ini adalah orang yang dituduh bertindak di luar karakter untuk satu bulan yang aneh itu," kata Sudheesan, yang mengklaim bahwa kliennya tidak akan melakukannya lagi.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)