Polisi Australia Torehkan Rekor, Sita Heroin 450 Kg Senilai Rp1,4 Triliun

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 14:31 WIB
loading...
Polisi Australia Torehkan Rekor, Sita Heroin 450 Kg Senilai Rp1,4 Triliun
Heroin yang disita polisi Australia. FOTO/Australian Police
A A A
MELBOURNE - Polisi Australia berhasil menyita pengiriman heroin terbesar yang pernah terdeteksi di negara itu, senilai USD104 juta atau senilai Rp1,4 triliun. Selain menyita heroin sebesar 450 kg, polisi juga menangkap seorang warga negara Malaysia atas impor obat-obatan terlarang.

“Pengiriman 450 kg heroin itu terdeteksi dalam kontainer angkutan laut dari ubin keramik yang dikirim dari Malaysia dan ditujukan ke bisnis Melbourne,” sebut pernyataan polisi Australia.



Polisi tidak menyebutkan nama pria yang ditangkap. Ini adalah kebijakan khas di Australia, kecuali polisi menganggap perlu identifikasi tersangka demi kepentingan keluarga korban atau publik.

“Pria itu didakwa mengimpor dan mencoba memiliki sejumlah obat yang dikendalikan perbatasan secara komersial. Hukuman maksimum adalah penjara seumur hidup,” lanjut pernyataan polisi.

Menurut Krissy Barrett, Komisaris Polisi Federal Australia Komando Selatan, Polisi Federal Australia bekerja sama dengan Polisi Kerajaan Malaysia (RMP).

Baca Juga: Aparat Temukan Heroin Saat Gelar Razia Prokes di Kebayoran Baru
"Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mengganggu sindikat kejahatan terorganisir transnasional yang berusaha merugikan kedua negara kami dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar dari kegiatan kriminal," kata Barrett dalam sebuah pernyataan.

Polisi memperkirakan penyadapan heroin menyelamatkan 225 nyawa, berdasarkan perkiraan mereka bahwa ada satu kematian di komunitas Australia untuk kira-kira setiap 2kg heroin yang dikonsumsi.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)