Israel Setujui Rencana Pembangunan Permukiman Ilegal di Yerusalem
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 00:05 WIB
loading...
Permukiman ilegal Israel di Yerusalem. FOTO/Al Jazeera
A
A
A
YERUSALEM - Otoritas pendudukan Israel di Yerusalem telah menyetujui rencana untuk membangun unit perumahan di permukiman illegal. Perumahan itu akan dibangun di wilayah Palestina Khirbet Tabalya, barat daya kota Yerusalem.
Seperti dilaporkan Al Jazeera, pada Rabu (13/10/2021), Komite Perencanaan kota Yerusalem yang dikuasai Israel menyetujui rencana untuk membangun "bangunan umum dan jalan" di permukiman ilegal Yahudi "Giv'at Hamatos". Saat ini, permukiman ilegal terdiri dari satu set karavan dan rumah mobil yang didirikan pada awal 1990-an untuk pemukim Ethiopia.
Baca: Israel Hancurkan Pemakaman Muslim di Dekat Masjid Al-Aqsa
“Ini gaya lama Israel, mengubah tanah yang disita menjadi bangunan jangka panjang,” kata pakar peta Yerusalem, Khalil Toufakji. “Jika dibangun, itu akan menjadi permukiman baru pertama yang dibuat di Yerusalem Timur dalam 20 tahun terakhir,” lanjutnya.
Toufakji menjelaskan, bahwa sebagian dari tanah itu milik Gereja Lutheran Jerman. Sementara bagian lain diklasifikasikan sebagai lahan milik pribadi warga Palestina, termasuk untuk pengungsi. Ia menunjuk pada penjualan tanah sebelumnya yang dimiliki oleh gereja untuk permukiman Yahudi di utara Nazareth – di “Betlehem Galilea” – dan Sarona, dekat Tel Aviv.
Seperti dilaporkan Al Jazeera, pada Rabu (13/10/2021), Komite Perencanaan kota Yerusalem yang dikuasai Israel menyetujui rencana untuk membangun "bangunan umum dan jalan" di permukiman ilegal Yahudi "Giv'at Hamatos". Saat ini, permukiman ilegal terdiri dari satu set karavan dan rumah mobil yang didirikan pada awal 1990-an untuk pemukim Ethiopia.
Baca: Israel Hancurkan Pemakaman Muslim di Dekat Masjid Al-Aqsa
“Ini gaya lama Israel, mengubah tanah yang disita menjadi bangunan jangka panjang,” kata pakar peta Yerusalem, Khalil Toufakji. “Jika dibangun, itu akan menjadi permukiman baru pertama yang dibuat di Yerusalem Timur dalam 20 tahun terakhir,” lanjutnya.
Toufakji menjelaskan, bahwa sebagian dari tanah itu milik Gereja Lutheran Jerman. Sementara bagian lain diklasifikasikan sebagai lahan milik pribadi warga Palestina, termasuk untuk pengungsi. Ia menunjuk pada penjualan tanah sebelumnya yang dimiliki oleh gereja untuk permukiman Yahudi di utara Nazareth – di “Betlehem Galilea” – dan Sarona, dekat Tel Aviv.
Lihat Juga :