Kesal Akuarium Tidak Dibersihkan, Istri Goreng Ikan Arwana Kesayangan Suami

Minggu, 10 Oktober 2021 - 16:21 WIB
loading...
Kesal Akuarium Tidak Dibersihkan, Istri Goreng Ikan Arwana Kesayangan Suami
Viral video istri menggoreng ikan arwana kesayangan suami karena kerap berjanji akan membersihkan akuarium. Foto/Daily Star
A A A
JAKARTA - Jangan pernah mengumbar janji untuk menguji kesabaran seorang istri karena jika kesabarannya habis, maka kelar hidup lo! Mungkin kata-kata ini bisa menggambarkan tentang video yang saat ini viral di aplikasi TikTok .

Sebuah video di aplikasi TikTok yang memperlihatkan seorang wanita menggoreng ikan arwana kesayangan suaminya mendadak viral. Bahkan menjadi pemberitaan media asing. Video tersebut telah ditonton hampir 4 juta kali.

Adalah perempuan bernama Mia Kurniawan yang melakukan aksi tersebut. Mia yang sudah lelah memberi tahu sang suami untuk membersihkan akuarium tanpa tedeng aling-aling menggoreng ikan kesayangan sang suami dan membuatnya bingung dengan aksi nekatnya itu.



"Ini karena suami saya terus berjanji untuk membersihkan akuarium setelah saya menyuruhnya, oleh karena itu saya melakukannya sendiri," kata Mia dalam video tersebut

"Namun, ikan itu pada akhirnya sakit. Saya pikir akan enak jika saya menggorengnya," imbuhnya.

Sang suami sempat meradang dengan aksi nekat Mia itu. Namun belakangan, ia bisa menerimanya. Bahkan menganggap hal itu lucu dan kembali mesra dengan sang istri.

Kejadian ikan arwana digoreng bukan pertama kali terjadi. Tahun lalu seorang ayah juga menggoreng ikan arwana peliharaan putranya, lagi-lagi karena tidak mau membersihkan akuarium secara teratur.



Dalam hal ini, sang ayah bahkan mengirim gambar ke putranya secara langsung selama persiapan hidangan ikan goreng.

Menurut Daily Star, Minggu (10/10/2021), ikan arwana Asia terdaftar sebagai spesies yang terancam punah. Ikan ini adalah hewan peliharaan yang sangat populer di Tanah Air tetapi dilarang di Amerika Serikat karena masalah konservasi.

Sementara di Inggris, ikan ini hanya dapat mengimpornya jika Anda mendapatkan izin dari Departemen Kesehatan Hewan DEFRA.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2209 seconds (0.1#10.140)