Hakim Israel Perkuat Larangan Berdoa Bagi Yahudi di Masjid Al-Aqsa

Minggu, 10 Oktober 2021 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Warga Palestina, serta pejabat di Yordania, Mesir dan Arab Saudi, sebelumnya telah mengutuk keputusan pengadilan yang lebih rendah. Masjid al-Aqsa adalah situs suci ketiga umat Islam dan dihormati oleh orang Yahudi sebagai lokasi dua kuil kuno.



Selama ini, masjid dan plaza sekitarnya telah lama menjadi titik hotspot dalam konflik Israel-Palestina.

Israel merebut Yerusalem timur termasuk masjid al-Aqsa pada tahun 1967, tetapi Yordania adalah penjaga situs-situs Islam di kota itu.
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)