Hakim Israel Perkuat Larangan Berdoa Bagi Yahudi di Masjid Al-Aqsa
Minggu, 10 Oktober 2021 - 15:06 WIB
loading...
Hakim Israel perkuat larangan Yahudi berdoa di kompleks Masjid al-Aqsa. Foto/Ilustrasi
A
A
A
TEL AVIV - Sebuah pengadilan Israel memperkuat larangan bagi kaum Yahudi untuk berdoa di kompleks Masjid al-Aqsa Yerusalem. Keputusan ini sekaligus membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang telah memicu kemarahan warga Palestina dan dunia Muslim.
Polemikdimulai saat seorang rabi Israel, Aryeh Lippo, pada bulan lalu dilarang menyambangi kompleks Masjid al-Aqsa setelah kedapatan berdoa di sana. Namun pengadilan Yerusalem pada hari Selasa membatalkan langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa Lippo tidak melanggar instruksi polisi.
Sebelumnya ada aturan bahwa orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi Masjid al-Aqsa tetapi tidak boleh secara terang-terangan berdoa atau melakukan ritual di sana.
Baca juga: Berbicara di UEA, Menteri Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina
Polisi Israel kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan hakim Pengadilan Distrik Yerusalem Aryeh Romanoff pada hari Jumat menguatkan larangan tersebut, dengan mengatakan para petugas telah bertindak "sesuai dengan alasan".
Polemikdimulai saat seorang rabi Israel, Aryeh Lippo, pada bulan lalu dilarang menyambangi kompleks Masjid al-Aqsa setelah kedapatan berdoa di sana. Namun pengadilan Yerusalem pada hari Selasa membatalkan langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa Lippo tidak melanggar instruksi polisi.
Sebelumnya ada aturan bahwa orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi Masjid al-Aqsa tetapi tidak boleh secara terang-terangan berdoa atau melakukan ritual di sana.
Baca juga: Berbicara di UEA, Menteri Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina
Polisi Israel kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan hakim Pengadilan Distrik Yerusalem Aryeh Romanoff pada hari Jumat menguatkan larangan tersebut, dengan mengatakan para petugas telah bertindak "sesuai dengan alasan".
Lihat Juga :