6 Negara yang Tidak Punya Tentara, Andalkan Polisi untuk Jaga Stabilitas
Kamis, 07 Oktober 2021 - 04:00 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Setiap negara memerlukan sistem pertahanan yang andal sebagai penangkal terhadap segala bentuk ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri. Pertahanan yang kuat akan mampu menjaga negara tetap aman, berdaulat, keutuhan wilayah, dan juga menjamin keselamatan negara.
Alat pertahanan negara pada umumnya adalah militer dan persenjataan yang kuat. Namun nyatanya, ada beberapa negara di dunia ini yang tidak memiliki tentara. Melansir dari beberapa sumber, berikut ini adalah beberapa negara yang tidak punya tentara.
Baca: 10 Unit Pengawal Khusus Paling Efektif dan Berani Dalam Sejarah
1. Liechtenstein
Liechtenstein merupakan salah satu negara di dunia yang mempercayai bahwa tidak akan terjadi perang besar di dunia yang akan berdampak pada mereka. Sebelum dihapus pada 1868, negara ini sempat memiliki Angkatan Bersenjata.
Penghapusan keberadaan militer dilakukan Liechtenstein karena pengeluaran untuk Angkatan Bersenjata dinilai terlalu mahal. Sebagai gantinya, pemerintahan Liechtenstein membuat undang-undang dimana militer dapat dihidupkan kembali jika terjadi situasi perang. Negara ini juga memiliki pasukan polisi nasional yang bekerja sama dengan militer Austria dan Swiss.
Alat pertahanan negara pada umumnya adalah militer dan persenjataan yang kuat. Namun nyatanya, ada beberapa negara di dunia ini yang tidak memiliki tentara. Melansir dari beberapa sumber, berikut ini adalah beberapa negara yang tidak punya tentara.
Baca: 10 Unit Pengawal Khusus Paling Efektif dan Berani Dalam Sejarah
1. Liechtenstein
Liechtenstein merupakan salah satu negara di dunia yang mempercayai bahwa tidak akan terjadi perang besar di dunia yang akan berdampak pada mereka. Sebelum dihapus pada 1868, negara ini sempat memiliki Angkatan Bersenjata.
Penghapusan keberadaan militer dilakukan Liechtenstein karena pengeluaran untuk Angkatan Bersenjata dinilai terlalu mahal. Sebagai gantinya, pemerintahan Liechtenstein membuat undang-undang dimana militer dapat dihidupkan kembali jika terjadi situasi perang. Negara ini juga memiliki pasukan polisi nasional yang bekerja sama dengan militer Austria dan Swiss.
Lihat Juga :