Sebabkan Pacarnya Tewas saat Berhubungan Seks, Pria Ini Dipenjara 18 Tahun
Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:38 WIB
loading...
A
A
A
"Kesalahannya sangat tinggi. Dia terbukti mampu membunuh seorang wanita muda yang telah memberinya cinta dan uang, karena dia tidak mampu menahan emosinya ketika dia merasa ditinggalkan."
Hakim mengatakan pembelaan Schatzle bahwa kematian Reed adalah hasil dari permainan seks yang "berakhir buruk" adalah "sesuai".
"Wanita itu dibunuh dengan tindakan yang disengaja," kata hakim.
"Kematian akibat pencekikan tidak seketika: siapa pun yang menyebabkannya punya waktu untuk melihat apa yang terjadi, melihat korban mati lemas tetapi tidak berhenti," ujarnya.
Baca juga: Mencuri dari AS, Mata-mata Yahudi Inilah yang Bantu Rusia Peroleh Bom Nuklir
Keluarga korban yang hancur perasaannya tidak akan pernah tahu urutan pasti peristiwa intim pada dini hari tanggal 9 April 2019, atau bahkan saat kematian.
Selama persidangannya, Schatzle mencoba meyakinkan pengadilan bahwa pasangan itu telah memulai permainan seks yang "berakhir dengan buruk".
"Anna menyukainya ketika saya mencekiknya," katanya.
Tetapi jaksa penuntut berpendapat bahwa terdakwa membunuh korban, yang dia buru karena kekayaannya.
Hakim mengatakan pembelaan Schatzle bahwa kematian Reed adalah hasil dari permainan seks yang "berakhir buruk" adalah "sesuai".
"Wanita itu dibunuh dengan tindakan yang disengaja," kata hakim.
"Kematian akibat pencekikan tidak seketika: siapa pun yang menyebabkannya punya waktu untuk melihat apa yang terjadi, melihat korban mati lemas tetapi tidak berhenti," ujarnya.
Baca juga: Mencuri dari AS, Mata-mata Yahudi Inilah yang Bantu Rusia Peroleh Bom Nuklir
Keluarga korban yang hancur perasaannya tidak akan pernah tahu urutan pasti peristiwa intim pada dini hari tanggal 9 April 2019, atau bahkan saat kematian.
Selama persidangannya, Schatzle mencoba meyakinkan pengadilan bahwa pasangan itu telah memulai permainan seks yang "berakhir dengan buruk".
"Anna menyukainya ketika saya mencekiknya," katanya.
Tetapi jaksa penuntut berpendapat bahwa terdakwa membunuh korban, yang dia buru karena kekayaannya.
Lihat Juga :