Diancam Dipenggal, PM Israel Benjamin Netanyahu Lapor Polisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Pada bulan lalu, seorang pria Tel Aviv berusia 39 tahun ditangkap karena dicurigai menghasut kekerasan terhadap perdana menteri.

Selama sidang penahanan di Tel Aviv, polisi menyodorkan sejumlah posting yang diterbitkan di Facebook oleh Michael Ronen Agmon, termasuk yang menurutnya Netanyahu perlu "dinetralkan" dan yang lainnya memiliki gambar perdana dikelilingi oleh tengkorak dan frasa berbunyi "Musuh Israel".

Seorang wakil polisi mengatakan kepada hakim selama sidang penahanan bahwa mereka telah menerima rincian tentang Agmon dari Kantor Perdana Menteri.

Petugas polisi itu juga menyodorkan pesan WhatsApp ke pengadilan yang diduga dikirim oleh tersangka, di mana pengirim pesan itu meminta agar Netanyahu dilukai.

Agmon mengatakan kepada pengadilan; "Saya sangat menentang kekerasan dan tidak berniat melakukan apa pun."
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)