Australia Siap Membuka Diri Kembali pada Dunia

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:54 WIB
loading...
A A A
Selain itu, ada karantina terkelola selama 14 hari untuk siapa saja yang tidak divaksinasi atau divaksinasi dengan vaksin yang tidak disetujui atau diakui oleh TGA.

Warga negara Australia dan penduduk tetap yang tidak dapat divaksinasi, misalnya jika mereka berusia di bawah 12 tahun atau memiliki kondisi medis, akan diperlakukan sebagai telah divaksinasi demi tujuan perjalanan mereka.

“Negara bagian dan teritori akan memulai program ini pada waktu yang berbeda mengingat tingkat vaksinasi yang beragam, tetapi kami mengharapkan sistem ini akan dimulai pada bulan November,” ujar Morrison.

Di bawah Fase B dan C Rencana Nasional, batas karantina terkelola 14 hari berlaku untuk kedatangan yang tidak divaksinasi. Ini akan kembali ke tingkat sebelumnya pada Fase B dari Rencana Nasional.

“Kami akan bekerja dengan negara bagian dan teritori untuk menghapus semua batasan perjalanan bagi warga Australia yang telah divaksinasi,” ungkap dia.

Dia menambahkan, “Sejalan dengan Rencana Nasional, pemerintah kami menyeimbangkan kebutuhan untuk meminimalkan risiko penyebaran COVID-19, dengan kebutuhan untuk hidup bersama virus.”

Pemerintah berniat bahwa saat perubahan dibuat pada November, pembatasan perjalanan ke luar negeri saat ini terkait dengan COVID-19 akan dihapuskan dan warga Australia akan dapat melakukan perjalanan dengan tunduk pada saran dan pembatasan perjalanan lainnya, selama mereka telah sepenuhnya divaksinasi dan pengaturan perbatasan negara-negara itu memungkinkan.

“Pengaturan perbatasan dan persyaratan karantina di negara lain terus berubah dan kami sangat menganjurkan semua warga Australia untuk memantau dengan cermat saran perjalanan DFAT, yang tersedia di smartraveller.gov.au,” papar Morrison.

Dia menambahkan, “Perubahan ini berarti tidak akan ada pembatasan perjalanan jika Anda adalah warga Australia yang telah divaksinasi untuk memasuki atau meninggalkan wilayah kami. Kami juga akan bekerja menuju perjalanan bebas karantina sepenuhnya untuk negara-negara tertentu, seperti Selandia Baru, saat aman untuk melakukan hal tersebut.”

Pengujian diperkirakan akan terus menjadi persyaratan perjalanan internasional, tetapi tergantung pada saran medis lebih lanjut, Uji Antigen Cepat dapat digunakan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)