Peneliti: Obat Malaria Rekomendasi Trump Bisa Berbahaya untuk Pasien Covid-19

Selasa, 02 Juni 2020 - 02:32 WIB
loading...
Peneliti: Obat Malaria Rekomendasi Trump Bisa Berbahaya untuk Pasien Covid-19
Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Obat anti-malaria, yang pernah disebut-sebut oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sebagai pengobatan yang layak untuk pasien Covid-19, tampaknya tidak menawarkan manfaat medis. Bahkan, mungkin berbahaya bagi beberapa orang yang terinfeksi virus itu dan dapat menyebabkan kematian.

Hal itu disampaikan Amit N. Patel, seorang profesor teknik biomedis di Universitas Utah dan rekan penulis penelitian yang meneliti penggunaan hydroxychloroquine dan chloroquine dengan dan tanpa antibiotik, untuk pengobatan Covid-19.

(Baca: Rusia Mulai Berikan Obat Resmi Pertama untuk Pasien Covid-19 )

Mengamati 96.032 pasien di 671 rumah sakit di enam benua, yang dirawat di rumah sakit antara 20 Desember 2019 dan 14 April 2020 dan yang dinyatakan positif Covid-19. Patel mengkhususkan diri dalam inovasi dan penelitian pra-klinis dari terapi biologis baru dan invasif minimal untuk Penyakit Paru dan Jantung.

"Temuan utama adalah bahwa penggunaan hydroxychloroquine/chloroquine dengan atau tanpa antibiotik tidak menemukan manfaat pada pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Ada juga peluang yang meningkat untuk mengalami irama jantung dan kematian yang tidak normal," ucap Patel, seperti dilansir Sputnik.

Dia mengatakan, chloroquine adalah obat yang lebih tua, yang diketahui memiliki lebih banyak komplikasi, sedangkan hydroxychloroquine adalah bentuk yang lebih baru dengan komplikasi yang lebih sedikit. Patel menuturkan, dia dan timya memasukkan keduanya dalam penelitiannya, karena dia menemukan bahwa orang-orang menggunakan keduanya di seluruh dunia.

(Baca: Incar Pariwisata Medis, Thailand Kembangkan Vaksin Covid-19 )

Dalam laporannya, Patel mengatakan bahwa ada peningkatan 4,3 hingga 8,1% risiko pasien Covid-19 yang memakai chloroquine atau HCQ yang mengembangkan de-novo ventricular arrhythmia dibandingkan dengan mereka yang berada dalam "kelompok kontrol" yang hanya memiliki peningkatan risiko 0,3% untuk mengembangkan kondisi itu.

"Ini berarti ada peningkatan risiko detak jantung abnormal baru dan bisa sangat serius pada pasien yang dirawat di rumah sakit dengan COVID-19 dan yang juga mungkin memiliki masalah medis lainnya seperti tekanan darah tinggi, kolesterol, gagal jantung, gagal ginjal, atau yang lebih tua dan/atau kelebihan berat badan." ucapnya.

Patel kemudian mengatakan, regulator tidak boleh melonggarkan obat yang tidak terbukti tanpa pengawasan yang tepat. Semua obat, jelasnya, hanya boleh digunakan di bawah bimbingan dokter dan di bawah uji klinis atau pendaftaran untuk tidak hanya mengevaluasi manfaat tetapi, yang paling penting, kerusakan yang tidak diketahui.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)