Ini Besaran Gaji Kepala Negara di Asia Tenggara

Selasa, 28 September 2021 - 02:00 WIB
loading...
Ini Besaran Gaji Kepala...
Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan merupakan jabatan tertinggi yang diemban seseorang dalam menjalankan roda pemerintahan di sebuah negara. Tentu banyak yang penasaran, berapa gaji atau pendapatan yang diterima oleh orang nomor satu di sebuah negara.

Banyak yang menduga, seorang Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan akan menerima nominal gaji yang fantastis. Namun, nyatanya ada pula yang hanya menerima gaji dengan nominal yang relatif tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang diembannya.

Berikut gaji Kepala Negara di Asia Tenggara yang berhasil dihimpun tim Litbang MPI.

1. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam dipimpin oleh Perdana Menteri yang juga merupakan Sultan negeri itu, Hassanal Bolkiah. Ia menjabat sejak 1984 sampai sekarang. Pendapatan yang diterimanya sebagai PM adalah USD1,9 juta atau setara dengan Rp27 miliar.

Pendapatan Sultan Brunei yang tinggi itu sepertinya memang seimbang dengan kondisi Brunei Darussalam, salah satu negara terkaya di dunia. Mengutip Okezone.com, pendapatan per kapita negara itu mampu menyetuh angka USD36.607 USD, setara Rp5,2 juta. Sementara itu, pendapatan domestik brutonya adalah USD15 miliar. Keran penghasilan terbesar Brunei didapat dari pengelolaan minyak dan gas bumi.

Baca Juga: Mengintip Kekayaan Luar Biasa Sultan Brunei Hassanal Bolkiah
2. Filipina
Rodirgo Duterte, presiden Filipina mendapat gaji sebesar USD95 ribu atau setara dengan Rp1,3 miliar. Duterte akan memangkas penghasilannya sebesar 75 persen untuk membantu melawan pandemi Covid-19 di Filipina. Tak hanya sang presiden, banyak pula pejabat tinggi di negara itu yang bersedia menyumbangkan sebagian gajinya untuk penanganan pandemi.

Baca Juga: Duterte Sumbangkan Gajinya untuk Bantu Perangi Covid-19
3. Indonesia
Gaji pokok presiden Indonesia sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1978 tentang hak keuangan/administratif presiden dan wakil presiden serta bekas presiden dan wakil presiden RI. Di dalamnya, tercatat jika pendapatan presiden adalah 6 kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, dalam PP Nomor 75 tahun 2000 tentang gaji pokok pimpinan lemaga tertinggi atau tinggi negara dan anggota lembaga tinggi negara serta uang kehormatan anggota lembaga tinggi negara disebutkan, bahwa gaji pokok pejabat tertinggi adalah ketua MPR, ketua DPR, ketua Dewan Pertimbangan Agung, ketua BPK dan ketua MA dengan pendapatan Rp5.040.000 per bulan. Itu artinya, presiden Joko Widodo yang kini menjabat sebagai presiden RI berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp30.240.000 per bulan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Rilis 80.000 Halaman...
Trump Rilis 80.000 Halaman Berkas Terkait Pembunuhan John F Kennedy
Daftar Presiden Rusia...
Daftar Presiden Rusia Sepanjang Sejarah, Baru 3 Orang dan Putin Terlama
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
Profil Hakainde Hichilema,...
Profil Hakainde Hichilema, Presiden yang Gratiskan Pendidikan SD hingga SMA di Zambia
Trump Murka dengan Sedotan...
Trump Murka dengan Sedotan Kertas: Kembali ke Plastik!
Trump Akan Keluarkan...
Trump Akan Keluarkan 200 Kebijakan pada Hari Pertama di Gedung Putih
Presiden yang Dimakzulkan...
Presiden yang Dimakzulkan Justru Dapat Kenaikan Gaji, Ada Apa Gerangan?
Kuil Berusia 1.300 Tahun...
Kuil Berusia 1.300 Tahun Terdampak Kebakaran Hutan di Korea Selatan
Kim Jong Un Pamer Drone...
Kim Jong Un Pamer Drone Canggih Korut, Pengintai dan Kamikaze
Rekomendasi
Partai Perindo-Pemprov...
Partai Perindo-Pemprov Bali Bersinergi Wujudkan Pariwisata Berkualitas dan Bermartabat
Presiden Prabowo Apresiasi...
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Baznas Bantu Pemerintah Sejahterakan Masyarakat
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Berita Terkini
Kemlu Sangkal Kabar...
Kemlu Sangkal Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia
1 jam yang lalu
Bela Gaza, Iran dan...
Bela Gaza, Iran dan Poros Perlawanan Gelar Parade Angkatan Laut 3.000 Kapal
2 jam yang lalu
Langka! Eks Pilot Jet...
Langka! Eks Pilot Jet Tempur Israel Serukan Diakhirinya Genosida di Gaza, Tuntut Para Pelaku Diadili
2 jam yang lalu
Houthi Desak Tindakan...
Houthi Desak Tindakan Negara-negara Arab Cegah Pengusiran Warga Palestina
3 jam yang lalu
Ukraina Desak Pengerahan...
Ukraina Desak Pengerahan Pasukan Tempur Uni Eropa
4 jam yang lalu
AS Beri Israel Semua...
AS Beri Israel Semua Senjata yang Dibutuhkan untuk Lanjutkan Genosida di Gaza
5 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved