Malaysia Tangkap Pria Indonesia dengan Sabu Sebanyak 2 Karung Goni
Senin, 27 September 2021 - 12:48 WIB
loading...
Polisi Perak, Malaysia, beberkan barang bukti narkoba yang hendak diselundupkan seorang pria Indonesia. Foto/The Star
A
A
A
IPOH - Polisi Perak, Malaysia , menangkap seorang pria Indonesia berusia 56 tahun dengan dua karung goni berisi sabu-sabu.
Narkoba senilai RM1,7 juta atau lebih dari Rp5,7 miliar itu hendak "diekspor" ke Indonesia.
Baca juga: Mengenal Vanuatu, Negara Kecil yang Selalu Usik Indonesia soal Papua Barat
Pria tersebut ditangkap polisi pada hari Minggu pukul 12.55 waktu setempat di pinggir jalan dekat dermaga ilegal di daerah Bagan Lipas Laut di Rungkup dekat Bagan Datuk.
Kepala Polisi Perak, Mior Faridalathrash Wahid, mengatakan departemen investigasi kriminal narkotika polisi Hilir Perak menangkap pria dengan narkoba seberat 29kg.
Narkoba senilai RM1,7 juta atau lebih dari Rp5,7 miliar itu hendak "diekspor" ke Indonesia.
Baca juga: Mengenal Vanuatu, Negara Kecil yang Selalu Usik Indonesia soal Papua Barat
Pria tersebut ditangkap polisi pada hari Minggu pukul 12.55 waktu setempat di pinggir jalan dekat dermaga ilegal di daerah Bagan Lipas Laut di Rungkup dekat Bagan Datuk.
Kepala Polisi Perak, Mior Faridalathrash Wahid, mengatakan departemen investigasi kriminal narkotika polisi Hilir Perak menangkap pria dengan narkoba seberat 29kg.
Lihat Juga :