Irak Perintahkan Tangkap 3 Orang yang Serukan Normalisasi dengan Israel

Senin, 27 September 2021 - 08:42 WIB
loading...
Irak Perintahkan Tangkap...
Bendera nasional Irak dan Israel. Ratusan warga Irak hadiri forum yang serukan normalisasi hubungan dengan Israel. Foto/middleeast.in-24.com
A A A
BAGHDAD - Pengadilan Baghdad, Irak , pada hari Minggu, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga orang termasuk seorang mantan anggota parlemen. Ketiganya menghadiri pertemuan yang menyerukan normalisasi hubungan dengan Israel .

Sebenarnya ada lebih dari 300 warga Irak, termasuk para pemimpin suku, menghadiri pertemuan di Kurdistan, wilayah otonom Irak. Forum yang berlangsung hari Sabtu pekan lalu itu diselenggarakan oleh sebuah lembaga think tank Amerika Serikat (AS).



Pengadilan, dalam sebuah pernyataan di situs webnya sebagaimana dikutip AFP, Senin (27/9/2021), mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap para warga lainnya setelah mereka diidentifikasi.

Tiga orang yang diburu aparat Irak karena peran mereka dalam menyerukan hubungan normal dengan Israel diidentifikasi sebagai kepala suku Wissam Al Hardan, mantan anggota parlemen Mithal Al Alusi dan kepala penelitian di Kementerian Budaya Sahar Al Tai.

Al Alusi adalah anggota parlemen sekuler kontroversial yang sempat dicabut kekebalan parlemennya pada 2008 karena mengunjungi Israel.

Irak secara teknis dalam keadaan perang dengan Israel sejak pembentukan negara Yahudi pada tahun 1948.

Setelah invasi pimpinan AS tahun 2003, Hardan memimpin kelompok suku “Sahwa” yang bergabung dengan pasukan Amerika dalam memerangi kelompok "jihadis".

Di forum yang diadakan di Erbil, Ibu Kota Kurdistan, Al Tai membacakan pernyataan penutup yang mengatakan: “Kami menuntut integrasi kami ke dalam Kesepakatan Abraham.”

Kurdistan Irak mempertahankan hubungan baik dengan Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1483 seconds (0.1#10.140)