Bos Huawei Bebas, China Lepaskan Dua Warga Kanada

Sabtu, 25 September 2021 - 12:01 WIB
loading...
A A A
Pada 2019, AS memberlakukan sanksi terhadap Huawei dan menempatkannya dalam daftar hitam ekspor, memutusnya dari teknologi utama.

Inggris, Swedia, Australia, dan Jepang juga telah melarang Huawei, sementara negara-negara lain termasuk Prancis dan India telah mengadopsi langkah-langkah yang menghentikan larangan langsung.

(ian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2242 seconds (0.1#10.140)