Pengadilan HAM Eropa Putuskan Rusia Bersalah Atas Pembunuhan Kritikus Putin
Selasa, 21 September 2021 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
"Pengadilan menemukan secara khusus bahwa ada kasus prima facie yang kuat bahwa, dalam meracuni Litvinenko, Lugovoi dan Kovtun telah bertindak sebagai agen Negara Rusia," kata pengadilan Eropa.
"Pengadilan memutuskan, tanpa keraguan, bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh Lugovoy dan Kovtun," bunyi putusan itu.
Mereka menambahkan bahwa pembunuhan itu mungkin diarahkan oleh Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB), penerus dari KGB era Soviet.
“Operasi yang direncanakan dan kompleks yang melibatkan pengadaan racun mematikan yang langka, pengaturan perjalanan untuk pasangan itu, dan upaya berulang serta berkelanjutan untuk memberikan racun menunjukkan bahwa Litvinenko telah menjadi target operasi,” bunyi putusan itu lagi.
Baca juga: Menlu Rusia: Ukraina Harus Berhenti Mengemis Uang dari Barat Agar Bermartabat
"Pengadilan memutuskan, tanpa keraguan, bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh Lugovoy dan Kovtun," bunyi putusan itu.
Mereka menambahkan bahwa pembunuhan itu mungkin diarahkan oleh Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB), penerus dari KGB era Soviet.
“Operasi yang direncanakan dan kompleks yang melibatkan pengadaan racun mematikan yang langka, pengaturan perjalanan untuk pasangan itu, dan upaya berulang serta berkelanjutan untuk memberikan racun menunjukkan bahwa Litvinenko telah menjadi target operasi,” bunyi putusan itu lagi.
Baca juga: Menlu Rusia: Ukraina Harus Berhenti Mengemis Uang dari Barat Agar Bermartabat
Lihat Juga :