Pengadilan HAM Eropa Putuskan Rusia Bersalah Atas Pembunuhan Kritikus Putin

Selasa, 21 September 2021 - 19:25 WIB
loading...
A A A
Putusan ECHR juga menyimpulkan bahwa negara Rusia yang harus disalahkan dan bahwa jika orang-orang itu melakukan “operasi jahat”, Moskow akan memiliki informasi untuk membuktikan teori itu.

"Namun, pemerintah tidak melakukan upaya serius untuk memberikan informasi tersebut atau untuk melawan temuan otoritas Inggris," demikian bunyi putusan itu.

Pada tahun 2016 penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Inggris menyimpulkan bahwa Putin mungkin menyetujui operasi intelijen Rusia untuk membunuh Litvinenko.

Namun Rusia selalu membantah terlibat dalam kematian Litvinenko.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)