Buku Saku Polisi Moral Taliban: Batasi Wanita, Jenggot Panjang, Pakai Kekuatan
Selasa, 21 September 2021 - 06:29 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Istana Elysee: AS Tidak Pernah Sebut AUKUS, Tak Pernah Jawab Pertanyaan Prancis
Namun, The Guardian melaporkan pedoman baru Taliban menyetujui penggunaan kekuatan terhadap pelanggar yang paling tidak kooperatif.
Proses penanganan pelanggar secara berjenjang dijelaskan sebagai berikut, “Pertama, mendidik mereka, kemudian menekan mereka mengubah perilaku mereka. Jika mereka masih bandel, kekerasan mungkin menjadi pilihan.”
“Jika orang itu masih melanjutkan (perilaku menyinggung), dan ini dapat menyebabkan banyak masalah, maka Anda dapat menghentikannya dengan tangan Anda,” papar pedoman baru itu.
Taliban berjanji melindungi hak-hak perempuan. Namun, buku aturan tersebut menyatakan perempuan hanya diperbolehkan meninggalkan rumah mereka jika ditemani wali laki-laki. Kontak perempuan dengan laki-laki juga harus dibatasi pada keluarga dekat.
“Anda harus dengan sabar mencegah wanita pergi ke luar tanpa jilbab, dan tanpa wali laki-laki yang menemaninya,” papar buku saku itu.
Aturan memerintahkan shalat wajib dilakukan lima kali sehari dan memiliki ketentuan tentang panjang janggut untuk pria.
Namun, The Guardian melaporkan pedoman baru Taliban menyetujui penggunaan kekuatan terhadap pelanggar yang paling tidak kooperatif.
Proses penanganan pelanggar secara berjenjang dijelaskan sebagai berikut, “Pertama, mendidik mereka, kemudian menekan mereka mengubah perilaku mereka. Jika mereka masih bandel, kekerasan mungkin menjadi pilihan.”
“Jika orang itu masih melanjutkan (perilaku menyinggung), dan ini dapat menyebabkan banyak masalah, maka Anda dapat menghentikannya dengan tangan Anda,” papar pedoman baru itu.
Taliban berjanji melindungi hak-hak perempuan. Namun, buku aturan tersebut menyatakan perempuan hanya diperbolehkan meninggalkan rumah mereka jika ditemani wali laki-laki. Kontak perempuan dengan laki-laki juga harus dibatasi pada keluarga dekat.
“Anda harus dengan sabar mencegah wanita pergi ke luar tanpa jilbab, dan tanpa wali laki-laki yang menemaninya,” papar buku saku itu.
Aturan memerintahkan shalat wajib dilakukan lima kali sehari dan memiliki ketentuan tentang panjang janggut untuk pria.
Lihat Juga :