Inggris Berencana Longgarkan Aturan Perjalanan, Hapus Karantina, dan Kewajiban PCR
Minggu, 19 September 2021 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dengan daftar “merah”, delapan negara akan masuk dalam daftar tersebut. Kedelapan negara itu adalah Bangladesh, Mesir, Kenya, Maladewa, Oman, Pakistan, Sri Lanka, dan Turki.
Inggris juga mengumumkan bahwa mulai 4 Oktober, pelancong yang divaksinasi penuh yang datang ke Inggris tidak lagi harus mengikuti tes pra-keberangkatan.
Selain itu, mulai Oktober nanti, mereka tidak perlu menjalani tes PCR pada hari kedua mereka tinggal di Inggris, hanya rapid tes. Baca juga: Jalur Sutra Baru Merangsek Eropa, China Buka Rute Kereta Api ke Polandia
Perombakan hanya berlaku untuk Inggris untuk saat ini. Tetapi administrasi devolusi Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara telah mengikuti perubahan sebelumnya pada aturan perjalanan yang diumumkan oleh pemerintah Inggris.
“Seiring upaya vaksinasi global terus dipercepat dan lebih banyak orang mendapatkan perlindungan dari penyakit yang mengerikan ini, aturan dan regulasi kami sudah tepat untuk mengikutinya,” kata Menteri Kesehatan Inggris, Sajid Javid.
Inggris juga mengumumkan bahwa mulai 4 Oktober, pelancong yang divaksinasi penuh yang datang ke Inggris tidak lagi harus mengikuti tes pra-keberangkatan.
Selain itu, mulai Oktober nanti, mereka tidak perlu menjalani tes PCR pada hari kedua mereka tinggal di Inggris, hanya rapid tes. Baca juga: Jalur Sutra Baru Merangsek Eropa, China Buka Rute Kereta Api ke Polandia
Perombakan hanya berlaku untuk Inggris untuk saat ini. Tetapi administrasi devolusi Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara telah mengikuti perubahan sebelumnya pada aturan perjalanan yang diumumkan oleh pemerintah Inggris.
“Seiring upaya vaksinasi global terus dipercepat dan lebih banyak orang mendapatkan perlindungan dari penyakit yang mengerikan ini, aturan dan regulasi kami sudah tepat untuk mengikutinya,” kata Menteri Kesehatan Inggris, Sajid Javid.
(esn)
Lihat Juga :