Iran Tangkap Rapper Pengkritik Rezim Picu Perdebatan Panas

Jum'at, 17 September 2021 - 11:35 WIB
loading...
Iran Tangkap Rapper...
Toomaj Salehi, rapper pengkritik rezim pemerintah Iran ditangkap pasukan keamanan setempat. Foto/Iran International
A A A
TEHERAN - Pasukan keamanan Iran menangkap rapper pembangkang Toomaj Salehi karena lagu terbarunya yang mengkritik aktivis dan jurnalis yang dia anggap sudah pro-rezim. Penangkapannya telah memicu perdebatan panas di kalangan publik.

Musisi itu ditangkap awal pekan ini. Kelompok pendukung dan penentang Toomaj ramai memperdebatkan penangkapannya.



Bagi kubu penentang, lagu-lagu Toomaj mengandung ancaman dan dia layak dianggap sebagai kriminal.

Video musik terbaru Toomaj yang berjudul "Buy a Rat Hole [Beli Lubang Tikus]" meremehkan para agen rezim dan mereka yang mendukung rezim dengan memberi tahu mereka bahwa sudah waktunya mereka "membeli lubang tikus" untuk bersembunyi karena waktu pembalasan atas tindakan mereka dalam membela rezim telah tiba.

Dalam lagunya Toomaj tidak menyebut nama individu tentang apa yang dia gambarkan sebagai "agen", "algojo" hingga kelompok politik kubu reformis di Iran dan Dewan Nasional Iran Amerika (NAIAC) yang berbasis di AS.

Dia mempermalukan seniman dan jurnalis yang dia tuduh menutupi kejahatan rezim Iran. "Anda adalah seorang pembunuh jika Anda menutupi pembunuhan. Untuk menutupi pembunuhan Anda harus berjalan di atas darah. Sistem ini tidak lengkap tanpa permintaan maaf Anda [untuk itu]," bunyi lirik yang dianggap berisi ancaman tersebut.

Pihak Twitter telah menangguhkan akun rapper itu setelah penangkapannya dan beberapa pengguna melaporkan bahwa Tomaaj telah melanggar aturan Twitter.

"Ancaman pembunuhan, dalam lagu, video, atau tweet, adalah kejahatan," tulis jurnalis Iran diNew York Times, Farnaz Fassihi, mengacu pada Toomaj dan lagu terbarunya.

Fassihi mendapat kecaman setelah tweet-nya dianggap para pendukung Toomaj sebagai "pembela rezim".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2033 seconds (0.1#10.140)