Taliban Akan Hapus Mata Pelajaran yang Bertentangan dengan Syariah Islam

Rabu, 15 September 2021 - 03:36 WIB
loading...
Taliban Akan Hapus Mata Pelajaran yang Bertentangan dengan Syariah Islam
Pasukan Taliban melakukan parade setelah merebut Ibu Kota Afghanistan, Kabul. Penguasa baru ini akan menghapus setiap mata pelajaran yang bertentangan dengan Syariah Islam dari setiap universitas. Foto/REUTERS
A A A
KABUL - Taliban , pemerintah yang berkuasa di Afghanistan , akan menghapus setiap mata pelajaran di universitas jika bertentangan dengan Syariah Islam versi mereka. Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendidikan Tinggi Syaikh Abdul Baqi Haqqani.

Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan juga mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan program untuk mengirim pelajar ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan tinggi.



"Setiap mata pelajaran yang bertentangan dengan Syariah Islam akan dihapus," kata Haqqani dalam konferensi pers, yang dilansir dari TOLO News, Selasa (14/9/2021).

Haqqani menyebutkan bahwa kelas campuran antara perempuan dan laki-laki tidak dapat diterima dan beberapa perubahan akan dibawa ke kurikulum.

Seminggu yang lalu, universitas swasta dan lembaga pendidikan tinggi lainnya dibuka kembali tetapi kelasnya dibagi berdasarkan jenis kelamin.



Sementara itu, para mahasiswa mempertanyakan tentang keadaan pendidikan di Afghanistan saat ini.

Abdul Rahim, seorang mahasiswa mengatakan bahwa dia khawatir tentang masa depannya, guru dan mahasiswa tidak hadir di universitas.

Selanjutnya, siswa dari kedua jenis kelamin tidak lagi diizinkan untuk belajar bersama satu sama lain.

Sebelumnya, pemimpin Taliban; Hibatullah Akhundzada, mengatakan bahwa di masa depan, semua masalah pemerintahan dan kehidupan di Afghanistan akan diatur oleh hukum "Syariah Suci".

Syariah Islam adalah hukum agama yang membentuk bagian dari tradisi Islam. Hukum itu berasal dari Al-Qur'an dan bertindak sebagai kode untuk hidup yang harus dipatuhi oleh semua Muslim termasuk salat teratur, puasa yang ketat dan menyumbang kepada orang miskin.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)