Aktivitas Nuklir Korut Bikin Bos IAEA Prihatin

Selasa, 14 September 2021 - 19:26 WIB
loading...
Aktivitas Nuklir Korut Bikin Bos IAEA Prihatin
Fasilitas nuklir Yongbyon milik Korut. Foto/Al Jazeera
A A A
WINA - Kepala pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut kegiatan nuklir Korea Utara (Korut) yang terus berlanjut menyebabkan keprihatinan serius.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi mengatakan, badan tersebut mengamati tanda-tanda aktivitas di kompleks nuklir Yongbyon dari pertengahan Februari hingga awal Juli.

Pyongyang mengusir semua pemantau dan inspektur IAEA dari negara itu pada tahun 2009, tetapi badan tersebut terus memantau kegiatan di Utara melalui citra satelit untuk membuat penilaian pada program nuklir negara itu.

Dalam laporannya untuk bulan Agustus, IAEA menggambarkan kegiatan di reaktor dan Pusat Penelitian Ilmiah Nuklir Yongbyon sangat meresahkan dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB .



Grossi juga mengatakan dalam laporannya bahwa meskipun fasilitas pengayaan sentrifugal Yongbyon tampaknya tidak beroperasi pada saat laporan sebelumnya, Korut tampaknya telah memindahkan unit pendingin dari fasilitas pengayaan sentrifugal Yongbyon.

Pengayaan sentrifugal adalah proses fisik untuk memusatkan satu isotop dalam uranium — U-235, jenis uranium fisil utama — relatif terhadap yang lain. Isotipe ini digunakan dalam proses fisi untuk menghasilkan energi di pembangkit listrik tenaga nuklir dan senjata nuklir.

Selain Yongbyon, IAEA mengamati tanda-tanda berlanjutnya kegiatan konstruksi internal di reaktor air ringan yang sedang dibangun di kompleks nuklir Kangson di luar Pyongyang, di mana Korut dicurigai melakukan pengayaan uranium.

"Indikasi baru pengoperasian reaktor (5 megawatt) dan Laboratorium Radiokimia sangat meresahkan," kata Grossi.



“Saya menyerukan (Korea Utara) untuk sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, untuk segera bekerja sama dengan Badan tersebut dalam implementasi penuh dan efektif dari Perjanjian Perlindungan (Perjanjian Non-Proliferasi) dan untuk menyelesaikan semua masalah yang belum terselesaikan, terutama yang muncul selama ketidakhadiran inspektur Badan dari negara tersebut,” imbuhnya seperti dikutip dari Koreajoongangdaily, Selasa (14/9/2021).

Pusat Penelitian Ilmiah Nuklir Yongbyon, yang terletak 100 kilometer (62 mil) utara ibukota Pyongyang, adalah fasilitas nuklir terbesar dan paling terkenal di Korut. Fasilitas ini bertanggung jawab untuk memproduksi bahan fisil yang digunakan dalam enam uji coba nuklir rezim tersebut.



Badan tersebut baru-baru ini merilis sebuah laporan pada akhir Agustus yang mengatakan bahwa reaktor nuklir utama 5 megawatt telah mengeluarkan air pendingin sejak Juli, yang kemungkinan digunakan untuk menghilangkan panas dari inti reaktor nuklir.

Sebuah laboratorium radiokimia di kompleks yang sama juga telah beroperasi selama lima bulan dari Februari hingga Juli, menunjukkan bahwa fasilitas itu telah memproses ulang sejumlah besar bahan bakar bekas dalam jangka waktu tersebut.

Pemrosesan ulang memungkinkan pemulihan produk yang tersisa dalam bahan bakar nuklir bekas yang dapat mengalami fisi lagi dalam perakitan bahan bakar baru. Fisi adalah pemecahan inti berat, seperti uranium, yang melepaskan energi.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)