Tak Hanya Kapal Perang, Kapal Induk AS Juga Bermanuver di Laut China Selatan

Kamis, 09 September 2021 - 10:37 WIB
loading...
A A A
Klaim Beijing di Laut China Selatan digariskan oleh “sembilan garis putus-putus”, sebuah demarkasi yang diadopsi dari peta China tahun 1947. Pada tahun 2016, pengadilan PBB menyatakan beberapa klaim tersebut melanggar hukum berdasarkan Konvensi Hukum Laut.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)