Tak Hanya Kapal Perang, Kapal Induk AS Juga Bermanuver di Laut China Selatan
loading...
A
A
A
Klaim Beijing di Laut China Selatan digariskan oleh “sembilan garis putus-putus”, sebuah demarkasi yang diadopsi dari peta China tahun 1947. Pada tahun 2016, pengadilan PBB menyatakan beberapa klaim tersebut melanggar hukum berdasarkan Konvensi Hukum Laut.
(min)