China Sahkan UU Maritim Baru, AS Kirim Kapal Perusak ke Laut China Selatan

Kamis, 09 September 2021 - 06:03 WIB
loading...
China Sahkan UU Maritim...
AS kirim kapal perang beberapa hari setelah China mensahkan undang-undang maritim baru. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Armada ke-7 Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) mengumumkan sebuah kapal perusak Amerika berlayar di dekat Kepulauan Spratly di Laut China Selatan pada Rabu (8/9/2021). Pelayaran itu dilakukan beberapa hari setelah China memberlakukan aturan identifikasi maritim baru yang mencakup perairan yang disengketakan.

USS Benfold, sebuah kapal perusak kelas Arleigh Burke, berlayar dalam jarak 12 mil dari Mischief Reef, sebagian dari Kepulauan Spratly di mana China telah membangun fasilitas militer.

"Berdasarkan hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, fitur seperti Mischief Reef yang tenggelam saat air pasang di negara yang terbentuk secara alami tidak berhak atas laut teritorial," bunyi pernyataan dari Armada ke-7 setelah operasi kebebasan navigasi.

"Upaya reklamasi tanah, instalasi, dan struktur yang dibangun di atas Mischief Reef tidak mengubah karakterisasi ini di bawah hukum internasional," sambung pernyataan itu seperti dikutip dari CNN, Kamis (9/9/2021).

Pelayaran di dekat Mischief Reef terjadi beberapa hari setelah China memberlakukan aturan identifikasi maritim baru di perairan teritorialnya, termasuk klaimnya di sebagian besar Laut China Selatan. Pada tanggal 1 September lalu, China memberlakukan aturan baru yang mengharuskan kapal untuk mengidentifikasi nama mereka, tanda panggilan, posisi saat ini, pelabuhan berikutnya dan perkiraan waktu kedatangan dengan otoritas China saat memasuki perairan teritorial negara itu.



Ketika USS Benfold lewat di dekat Kepulauan Spratly tanpa mematuhi aturan baru, China menuduh AS "secara ilegal" memasuki perairannya, mengklaim telah mengusir kapal itu.

“Pada 8 September, kapal perusak peluru kendali USS Benfold secara ilegal masuk ke perairan yang berdekatan dengan Mischief Reef pulau Nansha tanpa persetujuan dari pemerintah China,” kata Kolonel Angkatan Udara Tian Junli, juru bicara Komando Teater Selatan China, dalam sebuah pernyataan.

"Angkatan udara melakukan pengawasan lanjutan dan mengeluarkan peringatan untuk mengusirnya," klaimnya.

"Kegiatan itu secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China," bunyi pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa itu adalah bukti kuat yang menunjukkan hegemoni dan militerisasi AS di Laut China Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)