Mengenal Lebih Dekat Para Pejabat Imarah Islam Afghanistan

Rabu, 08 September 2021 - 08:22 WIB
loading...
A A A
Menurut profil FBI di Haqqani, dia "dicari untuk diinterogasi sehubungan dengan serangan Januari 2008 di satu hotel di Kabul... yang menewaskan enam orang, termasuk seorang warga negara Amerika."

"Dia diyakini telah berkoordinasi dan berpartisipasi dalam serangan lintas perbatasan terhadap Amerika Serikat dan pasukan koalisi di Afghanistan. Haqqani juga diduga terlibat dalam perencanaan upaya pembunuhan terhadap (mantan) Presiden Afghanistan Hamid Karzai pada 2008," ungkap FBI.

Jaringan Haqqani juga disalahkan atas serangan terhadap kedutaan AS dan pangkalan NATO di Kabul pada 12 September 2011. Delapan orang yakni empat polisi dan empat warga sipil tewas dalam serangan itu.

Penunjukan lain untuk pemerintahan baru meliputi Mullah Yaqoob sebagai penjabat menteri pertahanan. Dia adalah putra pendiri Taliban dan mendiang pemimpin tertinggi Mullah Omar.

Dia pertama kali menjadi terkenal pada 2015 ketika, dalam pesan audio yang dirilis setelah kematian ayahnya, dia menyerukan persatuan Taliban.

Salah satu pendiri Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar akan menjadi salah satu wakil Perdana Menteri. Baradar sebelumnya adalah kepala kantor politik Taliban, dan mengawasi penandatanganan perjanjian penarikan AS tahun lalu.

Amir Khan Muttaqi adalah penjabat menteri luar negeri, pemimpin senior yang mengambil bagian dalam negosiasi dengan AS tentang penarikan mereka.

Ditanya mengapa tidak ada wanita yang diberi jabatan, seorang tokoh senior Taliban mengatakan kepada BBC bahwa kabinet belum selesai.

Pengumuman pemerintah datang pada hari pejuang Taliban melepaskan tembakan ke arah protes ratusan orang, sebagian besar para wanita, di Kabul.

Rekaman dari tempat kejadian menunjukkan orang-orang berlari ke tempat yang aman, sementara tembakan senjata berat, tembakan peringatan oleh Taliban, terdengar di latar belakang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2536 seconds (0.1#10.140)