Taliban Umumkan Pemerintahan Baru Afghanistan

Rabu, 08 September 2021 - 00:22 WIB
loading...
Taliban Umumkan Pemerintahan...
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid. Foto/Anews
A A A
KABUL - Taliban menunjuk Mullah Hasan Akhund, rekan pendiri gerakan itu Mullah Omar, sebagai kepala pemerintahan baru Afghanistan dan Sirajuddin Haqqani, yang organisasinya masuk dalam daftar terorisme Amerika Serikat (AS), sebagai Menteri Dalam Negeri.

Haqqani adalah putra pendiri jaringan Haqqani, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh AS. Dia adalah salah satu orang yang paling dicari FBI karena keterlibatannya dalam serangan bunuh diri dan hubungannya dengan al-Qaeda.

Mullah Abdul Ghani Baradar, kepala kantor politik gerakan itu, ditunjuk sebagai wakil Akhund, juru bicara utama Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan pada konferensi pers di Kabul seperti dikutip dari Reuters, Rabu (8/9/2021).

Penunjukan Baradar sebagai deputi Akhund, bukan sebagai pejabat tinggi, mengejutkan beberapa pihak karena dia bertanggung jawab untuk merundingkan penarikan pasukan AS dan menampilkan wajah Taliban kepada dunia.



Baradar, juga pernah menjadi teman dekat Mullah Omar, adalah seorang komandan senior Taliban yang bertanggung jawab atas serangan terhadap pasukan AS. Dia ditangkap dan dipenjarakan di Pakistan pada 2010 dan menjadi kepala kantor politik Taliban di Doha, Qatar setelah dibebaskan pada 2018.



Sementara itu Mullah Mohammad Yaqoob, putra Mullah Omar, diangkat sebagai Menteri Pertahanan.

"Semua penunjukan itu dalam kapasitas sementara," kata Mujahid.

Tidak jelas peran apa yang akan dimainkan oleh Mullah Haibatullah Akhundzada, pemimpin tertinggi Taliban, dalam pemerintahan. Dia tidak terlihat atau terdengar di depan umum sejak runtuhnya pemerintah yang didukung Barat dan perebutan Kabul oleh gerakan militan Islam bulan lalu, ketika pasukan koalisi pimpinan AS menyelesaikan penarikan mereka setelah perang 20 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)