Alogojo 'The Beatles' ISIS Mengaku Bersalah Memenggal 4 Sandera AS
Jum'at, 03 September 2021 - 11:09 WIB
loading...
A
A
A
Duo teroris itu didakwa atas kematian jurnalis James Foley dan Steven Sotloff, serta pekerja bantuan Peter Kassig dan Kayla Mueller.
Jaksa mengatakan Kotey dan Elsheikh mengawasi fasilitas tempat para tawanan ditahan dan terlibat dalam pola kekerasan fisik dan psikologis yang berkepanjangan terhadap para sandera.
Dalam penampilan awal mereka di hadapan Hakim T.S. Ellis Oktober lalu, Kotey mengaku tidak bersalah. Namun, menurut Ellis melalui tayangan video, Kotey telah mengubah pengakuannya.
"Kotey telah setuju untuk bekerja sama sepenuhnya dan jujur dengan Amerika Serikat dan memberikan semua informasi yang Anda ketahui kepada pemerintah tentang kegiatan kriminal apa pun, termasuk di luar apa yang ada dalam dakwaan terhadapnya," kata Hakim Ellis.
“Kotey telah diberikan proses hukum dan, dalam menghadapi banyak bukti, dia membuat keputusan independen untuk mengaku bersalah atas kejahatannya. Keadilan dan kemanusiaan yang diterima terdakwa ini di Amerika Serikat sangat kontras dengan kekejaman, ketidakmanusiawian, dan kekerasan tanpa pandang bulu yang digembar-gemborkan oleh organisasi teroris yang dia dukung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia, Raj Parekh, seperti dikutip dari situs Departemen Kehakiman AS, Jumat (3/9/2021).
"Bertentangan dengan propaganda yang diabadikan oleh ISIS, kami telah memberikan kesempatan kepada Alexanda Kotey untuk diadili," ujarnya.
Jaksa mengatakan Kotey dan Elsheikh mengawasi fasilitas tempat para tawanan ditahan dan terlibat dalam pola kekerasan fisik dan psikologis yang berkepanjangan terhadap para sandera.
Dalam penampilan awal mereka di hadapan Hakim T.S. Ellis Oktober lalu, Kotey mengaku tidak bersalah. Namun, menurut Ellis melalui tayangan video, Kotey telah mengubah pengakuannya.
"Kotey telah setuju untuk bekerja sama sepenuhnya dan jujur dengan Amerika Serikat dan memberikan semua informasi yang Anda ketahui kepada pemerintah tentang kegiatan kriminal apa pun, termasuk di luar apa yang ada dalam dakwaan terhadapnya," kata Hakim Ellis.
“Kotey telah diberikan proses hukum dan, dalam menghadapi banyak bukti, dia membuat keputusan independen untuk mengaku bersalah atas kejahatannya. Keadilan dan kemanusiaan yang diterima terdakwa ini di Amerika Serikat sangat kontras dengan kekejaman, ketidakmanusiawian, dan kekerasan tanpa pandang bulu yang digembar-gemborkan oleh organisasi teroris yang dia dukung,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia, Raj Parekh, seperti dikutip dari situs Departemen Kehakiman AS, Jumat (3/9/2021).
"Bertentangan dengan propaganda yang diabadikan oleh ISIS, kami telah memberikan kesempatan kepada Alexanda Kotey untuk diadili," ujarnya.
Lihat Juga :