Sadis, Anggota DPR Brazil Dalangi Pembunuhan Suaminya dengan 30 Tembakan
loading...
A
A
A
RIO DE JANEIRO - Seorang anggota Kongres atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Brazil ditangkap polisi pada Jumat malam setelah kekebalan parlementernya dicabut. Dia dijebloskan ke penjara atas tuduhan mendalangi pembunuhan suaminya dengan 30 tembakan.
Flordelis dos Santos de Souza, yang telah diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Kongres sejak Rabu lalu, dituduh mendalangi eksekusi terhadap suaminya pada Juni 2019.
Dia dituduh bekomplot degan 10 orang untuk membunuh suaminya, pendeta Anderson do Carmo. Korban, pada tahun lalu, ditembak 30 kali di garasi rumah yang dihuni korban bersama istrinya.
Sejak pembunuhan itu, Flordelis, menjadi sosok yang diduga terlibat. Sayangnya, posisinya sebagai anggota Kongres Federal yang mewakili negara bagian Rio de Janeiro telah melindunginya dari tuntutan.
Pada hari Rabu, majelis rendah Brazil memilih untuk mencopotnya dari jabatannya. Seorang hakim memerintahkan agar dia segera ditangkap atas permintaan jaksa penuntut negara.
Pengacara Flordelis, Anderson Rollemberg, mengkritik penangkapan itu dan berjanji akan mengajukan banding pada Senin.
"Benar-benar sewenang-wenang," tulis pengacara itu dalam pesan WhatsApp. "Dia pergi ke semua audiensi dan dia mengenakan gelang kaki," ujarnya, seperti dikutip Reuters, Sabtu (14/8/2021).
Kasus Flordelis membuat publik Brazil terpesona karena beberapa alasan termasuk profilnya yang tidak biasa. Seorang mantan pendeta dan penyanyi evangelis, Flordelis menjadi terkenal dengan mengadopsi lusinan anak yang membutuhkan, beberapa di antaranya kemudian menuduhnya menjalankan organisasi seperti aliran sesat.
Pembunuhan brutal terhadap suaminya terjadi di negara bagian di mana kelompok kejahatan terorganisir yang kuat dan perantara kekuatan evangelis telah mengembangkan hubungan dekat dalam beberapa tahun terakhir.
Polisi menuduh pembunuhan Carmo terjadi di tengah perebutan kekuasaan di dalam keluarga itu.
Tayangan televisi pada Jumat malam menunjukkan polisi Rio de Janeiro mengawal Flordelis dari rumahnya ke dalam mobil polisi, sambil memegang sebuah Alkitab.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
Flordelis dos Santos de Souza, yang telah diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota Kongres sejak Rabu lalu, dituduh mendalangi eksekusi terhadap suaminya pada Juni 2019.
Dia dituduh bekomplot degan 10 orang untuk membunuh suaminya, pendeta Anderson do Carmo. Korban, pada tahun lalu, ditembak 30 kali di garasi rumah yang dihuni korban bersama istrinya.
Sejak pembunuhan itu, Flordelis, menjadi sosok yang diduga terlibat. Sayangnya, posisinya sebagai anggota Kongres Federal yang mewakili negara bagian Rio de Janeiro telah melindunginya dari tuntutan.
Pada hari Rabu, majelis rendah Brazil memilih untuk mencopotnya dari jabatannya. Seorang hakim memerintahkan agar dia segera ditangkap atas permintaan jaksa penuntut negara.
Pengacara Flordelis, Anderson Rollemberg, mengkritik penangkapan itu dan berjanji akan mengajukan banding pada Senin.
"Benar-benar sewenang-wenang," tulis pengacara itu dalam pesan WhatsApp. "Dia pergi ke semua audiensi dan dia mengenakan gelang kaki," ujarnya, seperti dikutip Reuters, Sabtu (14/8/2021).
Kasus Flordelis membuat publik Brazil terpesona karena beberapa alasan termasuk profilnya yang tidak biasa. Seorang mantan pendeta dan penyanyi evangelis, Flordelis menjadi terkenal dengan mengadopsi lusinan anak yang membutuhkan, beberapa di antaranya kemudian menuduhnya menjalankan organisasi seperti aliran sesat.
Pembunuhan brutal terhadap suaminya terjadi di negara bagian di mana kelompok kejahatan terorganisir yang kuat dan perantara kekuatan evangelis telah mengembangkan hubungan dekat dalam beberapa tahun terakhir.
Polisi menuduh pembunuhan Carmo terjadi di tengah perebutan kekuasaan di dalam keluarga itu.
Tayangan televisi pada Jumat malam menunjukkan polisi Rio de Janeiro mengawal Flordelis dari rumahnya ke dalam mobil polisi, sambil memegang sebuah Alkitab.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(min)