Tolak Banding, China Tetap Hukum Mati Warga Kanada Gembong Narkoba
Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Liaoning menolak banding Schellenberg dan mengirim kasus tersebut ke Mahkamah Agung China untuk ditinjau, sebagaimana diwajibkan oleh hukum sebelum hukuman mati dapat dilaksanakan.
"Kami mengutuk vonis itu dengan sekuat tenaga dan meminta China untuk memberikan grasi kepada Robert," kata Duta Besar Kanada untuk Beijing, Dominic Barton, kepada wartawan, seperti dikutip AP.
"Persidangan ulang dan hukuman berikutnya sewenang-wenang," kata Barton melalui telepon dari kota timur laut Shenyang, tempat dia menghadiri sidang banding.
"Kami tetap sangat prihatin dengan penggunaan hukuman mati yang sewenang-wenang oleh China."
Secara terpisah, seorang mantan diplomat Kanada, Michael Kovrig, dan seorang pengusaha Kanada, Michael Spavor, ditahan pada Desember 2018 dan kemudian didakwa melakukan spionase dalam apa yang secara luas dilihat sebagai upaya untuk menekan Ottawa agar membebaskan Meng.
Baca juga: Kapal Induk Nuklir AS Jalani Tes Kejut dengan Bom 40.000 Pon untuk Ke-3 Kalinya
"Kami mengutuk vonis itu dengan sekuat tenaga dan meminta China untuk memberikan grasi kepada Robert," kata Duta Besar Kanada untuk Beijing, Dominic Barton, kepada wartawan, seperti dikutip AP.
"Persidangan ulang dan hukuman berikutnya sewenang-wenang," kata Barton melalui telepon dari kota timur laut Shenyang, tempat dia menghadiri sidang banding.
"Kami tetap sangat prihatin dengan penggunaan hukuman mati yang sewenang-wenang oleh China."
Secara terpisah, seorang mantan diplomat Kanada, Michael Kovrig, dan seorang pengusaha Kanada, Michael Spavor, ditahan pada Desember 2018 dan kemudian didakwa melakukan spionase dalam apa yang secara luas dilihat sebagai upaya untuk menekan Ottawa agar membebaskan Meng.
Baca juga: Kapal Induk Nuklir AS Jalani Tes Kejut dengan Bom 40.000 Pon untuk Ke-3 Kalinya
Lihat Juga :