Aksi Protes Berubah jadi Kerusuhan, Minnesota Nyatakan Keadaan Darurat

Jum'at, 29 Mei 2020 - 06:58 WIB
loading...
Aksi Protes Berubah...
Aksi demonstrasi terhadap pembunuhan George Floyd berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan. Foto/Tounesna News
A A A
WASHINGTON - Gubernur Minnesota Tim Walz menyatakan keadaan darurat dan mengaktifkan Minnesota National Guard untuk memulihkan ketertiban setelah aksi protes atas kematian George Floyd berubah menjadi kerusuhan. Aksi pembakaran dan penjarahan melanda Minneapolis, kota terbesar di negara bagian midwest.

Floyd meninggal pada Senin malam tak lama setelah seorang perwira polisi kulit putih menahannya dengan lutut di lehernya, meskipun lelaki kulit hitam berusia 40-an itu berulang kali mengatakan "Aku tidak bisa bernapas," dan "Tolong, aku tidak bisa bernapas." Cara petugas polisi menangkap Floyd tidak diakui oleh departemen kepolisian setempat.(Baca: Viral, Video Pria Kulit Hitam Meninggal Dicekik Polisi AS )

Perintah Walz datang setelah walikota Minneapolis Jacob Frey meminta bantuan setelah kerusakan yang luas dan penjarahan terjadi di tengah kerusuhan pada Rabu malam.(Baca: Penjarahan Terjadi Setelah Polisi AS Cekik Warga Hingga Tewas )

"Kematian George Floyd harus mengarah pada keadilan dan perubahan sistemik, tidak lebih banyak kematian dan kehancuran," kata Walz dalam sebuah pernyataan.

"Sudah waktunya untuk membangun kembali. Membangun kembali kota, membangun kembali sistem peradilan kami, dan membangun kembali hubungan antara penegak hukum dan mereka yang ditugasi melindungi," imbuhnya seperti dikutip dari Xinhua, Jumat (29/5/2020).

Menurut laporan dari surat kabar lokal Star Tribune Ajudan Jenderal Penjaga Nasional akan bekerja dengan lembaga pemerintah setempat untuk menyediakan personel, peralatan, dan fasilitas yang diperlukan untuk merespons dan pulih dari keadaan darurat ini.

Selain itu, laporan tersebut menyatakan, Patroli Negara Bagian Minnesota akan memasok 200 tentara. Helikopter Patroli Negara dan pesawat lain juga akan tersedia untuk membantu petugas penegak hukum di darat.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)