Gagal Jadi Navy SEAL, Pelaut Bakar Kapal Perang AS Senilai Rp17,2 Triliun

Kamis, 05 Agustus 2021 - 10:18 WIB
loading...
A A A
Mays, yang identitasnya belum pernah diungkapkan sebelumnya, kini menghadapi tuduhan pembakaran dalam yurisdiksi maritim dan teritorial khusus, penggunaan api untuk merusak properti federal, dan membuat pernyataan palsu.

Seorang juru bicara Angkatan Laut mengatakan jika Angkatan Laut melanjutkannya di pengadilan militer, Mays akan didakwa dengan pembakaran yang diperparah dan membahayakan kapal dengan sengaja.

Kepala Operasi Angkatan Laut Laksamana Mike Gilday pada musim panas lalu mengatakan api berkobar melalui kapal 14-dek setelah dimulai di ruang kargo, dengan suhu di atas kapal melebihi 1.000 derajat Celsius.

Kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan oleh sekitar 400 pelaut dari 16 kapal, helikopter yang membuang air ke api, para petugas dari Departemen Pemadam Kebakaran Pangkalan Angkatan Laut San Diego, dan banyak departemen pemadam kebakaran sipil dari kota-kota sekitarnya.

Mays diidentifikasi oleh para penyelidik NCIS setelah mereka mewawancarai sekitar 177 pelaut yang ditugaskan di USS Bonhomme Richard.

Seorang saksi melaporkan bahwa dia telah melihat "laki-laki berkulit terang" dengan baju bersih dan masker wajah membawa ember logam ke Lower V—bagian belakang kapal—tetapi tidak mengenali orang yang dimaksud. Namun kemudian, pelaut tersebut, yang disebutkan dalam surat pernyataan NCIS sebagai Kenji Velasco, menyebutkan seorang pelaut bernama Mays yang "membenci" Angkatan Laut dan Armada AS.

Dalam wawancara lebih lanjut, Velasco mengatakan dia “cukup yakin” dan “90 persen yakin” dia melihat Mays turun ke Lower V sebelum kebakaran terjadi. Dia juga mencatat bahwa peralatan pemadam kebakaran di daerah itu tampaknya telah dirusak.

Lebih lanjut Velasco menjelaskan bahwa pada jam-jam dan hari-hari setelah kebakaran, dia sadar bahwa orang yang turun ke Lower V pada pukul 08.05 pada hari kebakaran itu adalah Mays.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)