Jaksa Agung: Gubernur New York Andrew Cuomo Terlibat Pelecehan Seks 11 Wanita

Rabu, 04 Agustus 2021 - 09:20 WIB
loading...
Jaksa Agung: Gubernur...
Gubernur New York Andrew Cuomo dinyatakan terlibat pelecehan seksual terhadap 11 wanita. Foto/REUTERS/Office of Governor Cuomo
A A A
NEW YORK CITY - Gubernur New York , Amerika Serikat (AS), Andrew Cuomo dinyatakan terlibat pelecehan seksual terhadap 11 wanita, termasuk pegawai negeri, mantan pegawai negeri, warga sipil dan bahkan petugas polisi.

Kesimpulan itu merupakan laporan eksplosif Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James yang diumumkan hari Selasa waktu setempat.



"Cuomo terlibat dalam sentuhan yang tidak diinginkan dan tidak konsensual serta membuat komentar yang bersifat seksual 'menjuruskan', menciptakan lingkungan kerja yang tidak bersahabat bagi wanita,” kata James saat merilis temuan dari penyelidikan selama berbulan-bulan.

Gubernur New York tiga periode yang merupakan politikus Partai Demokrat itu memang diselidiki sejak Desember lalu setelah setidaknya 11 wanita memberanikan diri membongkar skandal memalukan tersebut.

“Saya percaya wanita. Dan saya percaya 11 wanita ini,” kata James, menyinggung slogan "percaya wanita" yang menjadi populer dengan munculnya gerakan #MeToo pada tahun 2017.

Penyelidikan negara bagian setempat menemukan bahwa 11 penuduh Cuomo dapat dipercaya dalam tuduhan mereka.

Cuomo sendiri telah menyangkal klaim tertentu yang dibuat oleh beberapa wanita. "Namun penyelidik menemukan penyangkalannya kurang kredibel dan tidak konsisten dengan bobot bukti yang diperoleh selama penyelidikan kami," lanjut James.

Kendati demikian, penyangkalan Cuomo yang gigih untuk mengakui kesalahan atau meminta maaf justru mengeras sejak mantan ajudannya; Lindsey Boylan, pertama kali mengumumkan tuduhannya tentang kontak seksual yang tidak diinginkan pada bulan Desember.

Gubernur bersikeras dalam konferensi pers yang aneh pada hari Selasa bahwa dia tidak pernah menyentuh siapa pun secara tidak pantas atau membuat tindakan seksual yang tidak pantas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)