Taliban Dituduh Bantai 40 Warga Sipil Afghanistan sebagai Balas Dendam

Selasa, 03 Agustus 2021 - 07:36 WIB
loading...
Taliban Dituduh Bantai 40 Warga Sipil Afghanistan sebagai Balas Dendam
Orang-orang konvoi kendaraan dengan memegang bendera Taliban di dekat titik persimpangan Gerbang Persahabatan di kota Chaman, perbatasan Pakistan-Afghanistan. Foto/REUTERS/Abdul Khaliq Achakzai
A A A
KABUL - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris menuduh kelompok Taliban telah membantai sekitar 40warga sipil Afghanistan sebagai balas dendam ketika mereka merebut kota selatan Spin Boldak pada Juli.

Washington dan London menduga kelompok tersebut telah melakukan kejahatan perang.



Tuduhan ini muncul ketika Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menyalahkan keputusan penarikan pasukan Amerika dan sekutunya secara tiba-tiba yang berimbas meningkatnya ketidakamanan di negara itu.

Washington juga telah membuka pintunya bagi lebih banyak warga Afghanistan yang berisiko jadi target balas dendam Taliban karena pernah bekerja untuk AS atau entitas yang didanai Amerika.

"Di Spin Boldak, Kandahar, Taliban membantai puluhan warga sipil dalam pembunuhan balas dendam," bunyi tweet Kedutaan AS dan Inggris di Kabul secara terpisah pada 2 Agustus.

"Pembunuhan ini bisa merupakan kejahatan perang; mereka harus diselidiki dan para milisi atau komandan Taliban yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban."

Tweet tersebut mengutip sebuah laporan baru oleh Komisi Hak Asasi Manusia Independen Afghanistan yang mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan oleh kelompok Taliban ketika merebut Spin Boldak, wilayah di dekat perbatasan Pakistan.

“Setelah mengambil alih distrik Spin Boldak, Taliban mengejar dan mengidentifikasi pejabat pemerintah dulu dan sekarang dan membunuh orang-orang yang tidak memiliki peran tempur dalam konflik tersebut,” kata komisi tersebut, seraya menambahkan setidaknya 40 orang telah dibantai oleh Taliban.

Kedutaan Amerika dan Inggris mengatakan bahwa kepemimpinan Taliban harus bertanggung jawab atas kejahatan para milisinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)