Turki Kutuk ‘Kudeta’ di Tunisia, Dianggap Tidak Sah dan Mengkhawatirkan

Selasa, 27 Juli 2021 - 03:01 WIB
loading...
A A A
Mustafa Sentop menambahkan, "Kudeta militer/birokratis tidak sah di Tunisia seperti terjadi di mana-mana. Rakyat Tunisia akan berpegang pada tatanan konstitusional dan hukum."

Juru bicara kepresidenan Turki juga menolak "penangguhan proses demokrasi dan pengabaian kehendak demokratis rakyat Tunisia."

"Kami mengutuk inisiatif yang tidak memiliki legitimasi konstitusional dan dukungan publik. Kami percaya demokrasi Tunisia akan muncul lebih kuat dari proses ini," ujar Ibrahim Kalin di Twitter.

Direktur Komunikasi Turki Fahrettin Altun juga mengutuk langkah tersebut. "Turki selalu mendukung demokrasi dan rakyat di mana pun. Kita sangat menderita di masa lalu, ketika kekuasaan tidak dialihkan melalui pemilu," papar Altun di Twitter.

"Oleh karena itu, kami prihatin dengan perkembangan terbaru di Tunisia dan mempertahankan bahwa demokrasi harus dipulihkan tanpa penundaan," tegas dia.

Omer Celik, juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki, menggambarkan perkembangan saat ini di Tunisia sebagai "kudeta" yang menargetkan legitimasi politik di negara itu.

Celik menambahkan, “Turki mendukung rakyat Tunisia dan menghormati perjuangan untuk demokrasi.” Dia menggarisbawahi dukungan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk demokrasi di Tunisia.

Menekankan bahwa Turki menentang semua kudeta, Wakil Ketua Partai AK Numan Kurtulmus mengatakan, “Kami melihat bahwa kudeta di Tunisia akan merugikan rakyat Tunisia. Sebagai rakyat Turki, kami menentang tindakan anti-demokrasi ini sepenuhnya.”

"Penangguhan parlemen dan pemecatan pemerintah di Tunisia mengkhawatirkan hukum dan demokrasi," ujar Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul di Twitter.

“Digambarkan sebagai kudeta oleh presiden parlemen Tunisia; kami mengutuk upaya menangguhkan parlemen, memberhentikan perdana menteri, dan mencegah ketua parlemen memasuki parlemen oleh aparat penegak hukum, yang jelas bertentangan dengan hukum dan pasal ke-80 Konstitusi Tunisia,” ungkap Yasin Samli, kepala Asosiasi Pengacara Nomor 2 Istanbul, di Twitter.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2224 seconds (0.1#10.140)