China Terapkan Sanksi pada Para Pejabat Amerika Serikat
Minggu, 25 Juli 2021 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dua Agen China Didakwa di AS karena Targetkan Oposisi Beijing di Amerika
China memperkenalkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong tahun lalu sebagai tanggapan atas protes besar-besaran pro-demokrasi.
Hukum baru itu mengkriminalisasi upaya pemisahan diri, subversi dan kolusi dengan pasukan asing dan membawa hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China mengatakan, “Sanksi AS baru-baru ini dirancang untuk tanpa dasar menodai lingkungan bisnis Hong Kong dan sangat melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional."
Kemlu China akan menjatuhkan sanksi pada tujuh individu dan entitas AS termasuk Ross.
Sebagai menteri perdagangan di era mantan Presiden AS Donald Trump, Ross memperluas jumlah perusahaan yang tidak dapat berdagang dengan perusahaan Amerika Serikat tanpa lisensi sebelumnya, termasuk raksasa telekomunikasi China seperti Huawei dan ZTE.
Orang lain yang diberi sanksi oleh China termasuk Direktur Human Rights Watch China Sophie Richardson, Ketua Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China Carolyn Bartholomew, dan Adam King dari International Republican Institute.
China memperkenalkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong tahun lalu sebagai tanggapan atas protes besar-besaran pro-demokrasi.
Hukum baru itu mengkriminalisasi upaya pemisahan diri, subversi dan kolusi dengan pasukan asing dan membawa hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China mengatakan, “Sanksi AS baru-baru ini dirancang untuk tanpa dasar menodai lingkungan bisnis Hong Kong dan sangat melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional."
Kemlu China akan menjatuhkan sanksi pada tujuh individu dan entitas AS termasuk Ross.
Sebagai menteri perdagangan di era mantan Presiden AS Donald Trump, Ross memperluas jumlah perusahaan yang tidak dapat berdagang dengan perusahaan Amerika Serikat tanpa lisensi sebelumnya, termasuk raksasa telekomunikasi China seperti Huawei dan ZTE.
Orang lain yang diberi sanksi oleh China termasuk Direktur Human Rights Watch China Sophie Richardson, Ketua Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China Carolyn Bartholomew, dan Adam King dari International Republican Institute.
Lihat Juga :