Dua Agen China Didakwa di AS karena Targetkan Oposisi Beijing di Amerika

Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:51 WIB
loading...
Dua Agen China Didakwa di AS karena Targetkan Oposisi Beijing di Amerika
Seorang petugas membersihkan karpet di sebelah bendera nasional AS dan China di sela-sela Dialog Strategis dan Ekonomi AS-China di Aula Besar Rakyat di Beijing, 10 Juli 2014. Foto/REUTERS/File Photo
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan dakwaan terhadap dua orang agen China atas peran mereka dalam Operation Fox Hunt. Menurut Washington, operasi tersebut menargetkan oposisi Beijing yang berada di luar negeri, termasuk di Amerika.

Departemen itu mengatakan total sudah sembilan orang yang telah didakwaatas tuduhanbertindak dan atau berkonspirasi untuk bertindak sebagai agen tidak terdaftar China dalam operasi global.



Menurut pihak berwenang AS, Operation Fox Hunt melibatkan “pasukan repatriasi” ekstra-yudisial yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi dalam upaya memaksa ekspatriat untuk kembali ke China.

Beijing mengatakan operasi itu adalah bagian dari kampanye anti-korupsi, dan memburu orang-orang yang melarikan diri ke luar negeri dengan keuntungan "uang haram" adalah alasan yang adil.

Pada bulan Oktober, lima orang ditangkap karena berpartisipasi dalam kampanye internasional untuk mengancam, melecehkan, mengawasi, dan mengintimidasi target China yang tidak disebutkan namanya yang tinggal di AS.

Dakwaan baru termasuk terhadap Jaksa Tu Lan, 50, yang dituduh melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada 2017 untuk mengarahkan “kampanye pelecehan” dan kemudian menghalangi penyelidikan.

Menurut dakwaan, para terdakwa membawa ayah target ke Amerika Serikat untuk digunakan sebagai alat guna membujuknya kembali ke China.

Mereka juga melecehkan putrinya yang sudah dewasa untuk menambah tekanan dan menyampaikan pesan ancaman.

Departemen Kehakiman mengatakan sebuah catatan ditempelkan ke kediaman target pada September 2018, yang menyatakan: “Jika Anda bersedia kembali ke daratan dan menghabiskan 10 tahun penjara, istri dan anak-anak Anda akan baik-baik saja. Itulah akhir dari masalah ini!"

Misi itu tidak berhasil, menurut pihak berwenang AS.



Pada hari Jumat, Beijing membela Operation Fox Hunt dan mengatakan lembaga penegak hukumnya mengikuti hukum internasional saat berada di luar negeri.

"Pihak AS memfitnah pekerjaan China dalam memulihkan buronan dan barang curian," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada briefing reguler.

“China dengan tegas menentang ini," ujarnya, seperti dilansir AFP, Sabtu (24/7/2021).

Zhao mengatakan AS adalah rumah bagi sejumlah besar tersangka yang dituduh melakukan korupsi dan kejahatan ekonomi di China.

Secara resmi, targetnya adalah orang-orang yang dicari oleh sistem peradilan China atas korupsi. Namun Washington menuduh operasi itu menargetkan para pembangkang dan penentang pemimpin China Xi Jinping.

Departemen Kehakiman AS mengatakan target dari kasus kemarin dicari oleh Beijing atas tuduhan penggelapan, penyalahgunaan kekuasaan pemerintah, dan menerima suap, yang dapat membawa hukuman berat di China.

Tuduhan bertindak sebagai agen tidak terdaftar China datang dengan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Semua terdakwa juga telah didakwa terlibat dan berkonspirasi untuk melakukan pengintaian antarnegara dan internasional.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)