Pria Ini Sekarat karena COVID-19, Sang Istri Berjuang Dapatkan Spermanya
Kamis, 22 Juli 2021 - 01:34 WIB
loading...
Seorang dokter menyuntikkan sperma ke sel telur dalam prosedur in-vitro fertilization (IVF). Foto/REUTERS
A
A
A
AHMEDABAD - Seorang istri secara emosional mengajukan permohonan ke pengadilan tinggi Gujarat, India , pada Senin malam memohon untuk mengambil sperma suaminya. Hal itu dia lakukan demi meneruskan garis keturunan karena sang suami sekarat akibat COVID-19.
Wanita itu, bersama dengan orangtua suaminya, pergi ke pengadilan dengan permohonan darurat. Dia mengatakan bahwa rumah sakit telah memberi tahu dirinya bahwa suaminya yangberusia 29 tahun mungkin tidak bertahan hidup lebih dari sehari.
Baca juga: Kantor Polisi Bak Diskotek, 4 Polisi Dugem Bersama 4 Wanita
Dia mendesak pengadilan untuk memutuskan agar materi biologis suaminya dijaga sehingga dia bisa menjadi Ibu bagi anaknya di kemudian hari dengan menggunakan teknologi reproduksi bantuan. Orangtua pasien mendukung keinginan menantunya.
Setelah mendengar pembelaan, pengadilan tinggi Gujarat pada hari Selasa mengarahkan rumah sakit Vadodara untuk mengawetkan sperma pasien COVID-19 yang sekarat seperti yang dicari oleh istrinya.
Rumah sakit awalnya menolak permintaannya karena pasien tidak dalam kondisi untuk memberikan persetujuan. Pasien tidak sadarkan diri dan menggunakan alat bantu hidup setelah mengalami kegagalan beberapa organ.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Teknologi Reproduksi Berbantu yang tertunda menetapkan bahwa sperma pria tidak dapat diperoleh tanpa persetujuannya. Manajemen rumah sakit bersikeras pada aturan tersebut.
Wanita itu, bersama dengan orangtua suaminya, pergi ke pengadilan dengan permohonan darurat. Dia mengatakan bahwa rumah sakit telah memberi tahu dirinya bahwa suaminya yangberusia 29 tahun mungkin tidak bertahan hidup lebih dari sehari.
Baca juga: Kantor Polisi Bak Diskotek, 4 Polisi Dugem Bersama 4 Wanita
Dia mendesak pengadilan untuk memutuskan agar materi biologis suaminya dijaga sehingga dia bisa menjadi Ibu bagi anaknya di kemudian hari dengan menggunakan teknologi reproduksi bantuan. Orangtua pasien mendukung keinginan menantunya.
Setelah mendengar pembelaan, pengadilan tinggi Gujarat pada hari Selasa mengarahkan rumah sakit Vadodara untuk mengawetkan sperma pasien COVID-19 yang sekarat seperti yang dicari oleh istrinya.
Rumah sakit awalnya menolak permintaannya karena pasien tidak dalam kondisi untuk memberikan persetujuan. Pasien tidak sadarkan diri dan menggunakan alat bantu hidup setelah mengalami kegagalan beberapa organ.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Teknologi Reproduksi Berbantu yang tertunda menetapkan bahwa sperma pria tidak dapat diperoleh tanpa persetujuannya. Manajemen rumah sakit bersikeras pada aturan tersebut.
Lihat Juga :