Pastor AS Ditangkap atas Tuduhan Berhubungan Seks dengan Gadis 15 Tahun di Gereja

Rabu, 21 Juli 2021 - 00:05 WIB
loading...
Pastor AS Ditangkap...
Brian Keith Pounds, 45, ditahan di sebuah penjara di Wichita County, Texas, AS, atas tuduhan berhubungan intim dengan gadis 15 tahun di gereja dan motel. Foto/KFOR
A A A
WICHITA COUNTY - Seorang pastor di Vernon, Amerika Serikat (AS) ,ditangkap polisi atas tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 15 tahun. Dia dituduh melakukan hubungan seksual dengan korban di gereja dan motel serta memberi korban sabu-sabu.

Pastor bernama Brian Keith Pounds, 45, tetap dipenjara di Wichita County dengan jaminan USD200.000. Pounds terdaftar di situs web sebagai pastor di First Assembly of God Church [Gereja Majelis Pertama Tuhan] di Vernon, dan juga sebagai pastor di Tyson Foods di Vernon.



Menurut pejabat polisi setempat; Sersan DPS Dan Buesing, seperti dikutip KFOR, Selasa (20/7/2021), Texas Rangers membantu Kepolisian Vernon dan Kantor Kejaksaan Distrik ke-46 dalam penyelidikan.

Polisi mendapat laporan pada 1 Juli 2021, bahwa Ibu korban berusaha mencari putrinya di sebuah motel di U.S. 287.

Seorang petugas polisi pergi ke motel dan mengatakan dia menemukan Pounds di sana dan Pounds mengatakan kepadanya bahwa dia ada di sana mencoba untuk mendapatkan kamar untuk orang yang membutuhkan. Petugas itu mengetahui bahwa Pounds telah menyewa sebuah kamar di sana atas nama First Assembly of God Church.

Gadis itu ditemukan di Walmart di utara motel oleh Ibunya dan dibawa ke kantor polisi.

Korban mengatakan kepada polisi bahwa dia dan Pounds telah berhubungan seks selama sekitar satu bulan setelah Pounds menasihati dia dan keluarganya.

Di departemen kepolisian, penyelidik mengatakan Pounds membantah melakukan hubungan seksual dengan gadis itu dan mengeklaim hanya membantu gadis itu dan keluarganya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)