Jual Tes COVID-19 Palsu, Arab Saudi Ciduk Lebih dari 120 Orang

Sabtu, 17 Juli 2021 - 22:12 WIB
loading...
Jual Tes COVID-19 Palsu,...
Arab Saudi tangkap lebih dari 120 orang setelah menjual tes COVID-19 palsu dan sertifikat tes. Foto/Ilustrasi
A A A
RIYADH - Arab Saudi telah menangkap lebih dari 120 orang yang dicurigai memasok atau mendapatkan vaksinCOVID-19 palsu dan sertifikat tes.

Kantor berita Arab Saudi, SPA, melaporkan sembilan pejabat kementerian kesehatan termasuk di antara para terdakwa, yang semuanya mengaku bersalah.

Sekitar 60.000 penduduk Saudi dengan sertifikat vaksin akan menjalankan ibadah haji tahun ini, kedua kalinya dilakukan dnegan pembatasan secara besar-besaran karena pandemi.

Tersangka kasus pemalsuan sertifikat diduga menggunakan media sosial untuk mengiklankan layanan mereka.

"Ini termasuk mengubah status infeksi, status vaksinasi dan apakah satu atau dua dosis telah diberikan," SPA melaporkan seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (17/7/2021).



Dua puluh satu orang – sembilan warga negara Arab Saudi dan 12 warga – dituduh bertindak sebagai perantara dalam penipuan tersebut.

Mereka yang dituduh menggunakan layanan gelap adalah 76 warga dan 16 warga.

Pihak berwenang Arab Saudi mengumumkan pada bulan Juli bahwa dua pejabat Kementerian Kesehatan termasuk di antara beberapa tersangka yang ditangkap dalam konspirasi serupa untuk mengubah data virus Corona secara ilegal.

Investigasi kriminal dimulai dalam kasus itu, tetapi jumlah tersangka belum diungkapkan.

Lebih dari 21 juta vaksin virus Corona memang telah diberikan di negara Teluk berpenduduk 34 juta orang itu, menurut data kementerian kesehatan yang diterbitkan pada hari Kamis.



Pada hari Rabu kementerian mengumumkan 1.226 kasus baru dan 14 kematian, sehingga jumlah total infeksi menjadi 504.960 dan jumlah kematian kumulatif menjadi 8.020.

Arab Saudi memberlakukan kebijakan bahwa hanya yang divaksinasi yang dapat memasuki gedung-gedung pemerintah, tempat pendidikan atau tempat hiburan atau menggunakan transportasi umum mulai Agustus.

Dan hanya pekerja yang divaksinasi baik di sektor publik maupun swasta yang diizinkan kembali ke tempat kerja.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)