COVID-19 Belum Hilang, Muncul Virus Monkeypox di AS

Sabtu, 17 Juli 2021 - 13:34 WIB
loading...
A A A
Pejabat kesehatan memanfaatkan kesempatan ini untuk memuji persyaratan pemakaian masker oleh pemerintah federal di semua transportasi umum, yang akan berakhir pada September mendatang. Aturan tersebut untuk mengurangi risiko bagi penumpang dalam penerbangan untuk tertular penyakit, yang disebabkan oleh virus dari keluarga yang sama dengan cacar.

Namun demikian, CDC saat ini bekerja untuk menentukan potensi risiko bagi mereka yang mungkin telah melakukan kontak dengan perjalanan di pesawat atau di bandara.

Meskipun ada upaya oleh CDC dan DCHHS untuk mencegah kepanikan dengan pernyataan bahwa orang yang tidak memiliki gejala tidak mampu menyebarkan virus ke orang lain, pengumuman itu memicu ketakutan di media sosial, dengan beberapa warganet yang bosan dengan pandemi COVID-19 mengantisipasi potensi wabah baru.

Terakhir kali ada wabah cacar monyet di AS, pada tahun 2003, setidaknya 47 orang di enam negara bagian terjangkit penyakit ini, tetapi tidak ada kematian yang dilaporkan.

Pada saat itu, ditetapkan bahwa pengiriman sekitar 800 mamalia dari Ghana berada di balik wabah tersebut. Beberapa hewan disimpan di sebelah anjing padang rumput yang kemudian dijual sebagai hewan peliharaan dan dianggap telah menularkan penyakit kepada pemiliknya.



AS bukan satu-satunya negara yang melaporkan kasus cacar monyet baru-baru ini. Pada bulan Mei, Inggris juga melaporkan dua kasus cacar monyet yang dikonfirmasi, terkait dengan kedatangan dari Nigeria.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cacar monyet "tetap endemik" di beberapa bagian Afrika Barat dan Tengah. Organisasi itu mem-posting pengumuman risiko berkelanjutan untuk wabah lebih lanjut dan kasus terkait perjalanan.

Vaksin cacar monyet telah disetujui pada tahun 2019. Karena penyakit ini adalah kerabat dekat cacar—meskipun cacar monyet biasanya memiliki gejala yang lebih ringan—, vaksin cacar juga dianggap efektif melawan penyakit tersebut.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)