Inggris akan Memasukkan Indonesia ke Dalam Daftar Zona Merah Covid-19
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah Inggris mengatakan, mereka yang tiba dari negara zona merah harus menunjukan bukti negatif Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu di hotel.
"Setiap orang yang diizinkan memasuki Inggris yang telah berada di negara daftar merah dalam 10 hari sebelum mereka tiba harus melakukan karantina selama 10 hari penuh di hotel karantina, (hari Anda tiba di Inggris dihitung sebagai hari 0)," ungkapnya.
"Mengikuti tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua dan pada atau setelah hari kedelapan karantina. Ikuti pembatasan nasional. Memberikan informasi palsu atau sengaja menyesatkan saat mengisi formulir pencari lokasi penumpang Anda adalah pelanggaran yang dapat dihukum penjara," tukasnya.
"Setiap orang yang diizinkan memasuki Inggris yang telah berada di negara daftar merah dalam 10 hari sebelum mereka tiba harus melakukan karantina selama 10 hari penuh di hotel karantina, (hari Anda tiba di Inggris dihitung sebagai hari 0)," ungkapnya.
"Mengikuti tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua dan pada atau setelah hari kedelapan karantina. Ikuti pembatasan nasional. Memberikan informasi palsu atau sengaja menyesatkan saat mengisi formulir pencari lokasi penumpang Anda adalah pelanggaran yang dapat dihukum penjara," tukasnya.
(ian)
Lihat Juga :