Diduga Sembunyikan Kejahatan Kemanusiaan di Xinjiang, Prancis Selidiki 4 Retail Fashion

Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:51 WIB
loading...
Diduga Sembunyikan Kejahatan...
Prancis selidiki 4 retail fashipn atas dugaan menyembunyikan kejahatan kemanusiaan di Xinjinga. Foto/Inside Retail
A A A
PARIS - Jaksa Prancis telah membuka penyelidikan terhadap empat retail fashion yang diduga menyembunyikan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Xinjiang China . Hal itu diungkapkan sebuah sumber pengadilan Prancis.

Sumber tersebut mengungkapkan penyelidikan dilakukan terkait dengan tuduhan perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di wilayah tersebut, termasuk penggunaan kerja paksa.

Sumber itu mengatakan kepada Uniqlo France, sebuah unit Fast Retailing Jepang, pemilik Zara Inditex, SMCP Prancis dan Skechers adalah subjek penyelidikan, membenarkan sebuah laporan oleh situs media Prancis Mediapart.

"Investigasi telah dibuka oleh unit kejahatan terhadap kemanusiaan di kantor kejaksaan antiterorisme setelah pengajuan pengaduan," kata sumber itu seperti dikutip dari Reuters, Jumat (2/7/2021).



Inditex mengatakan menolak klaim dalam pengaduan hukum, menambahkan bahwa mereka melakukan kontrol ketertelusuran yang ketat dan akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan Prancis.

"Di Inditex, kami tidak menoleransi semua bentuk kerja paksa dan telah menetapkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan praktik ini tidak terjadi dalam rantai pasokan kami," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Sedangkan SMCP mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis untuk membuktikan tuduhan itu salah.

"SMCP bekerja dengan pemasok yang berlokasi di seluruh dunia dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pemasok langsung di wilayah yang disebutkan dalam pers," kata SMCP, menambahkan bahwa mereka secara teratur mengaudit pemasoknya.



Sementtara Uniqlo France tidak segera memberikan komentar di luar jam kerja Eropa, Skechers mengatakan tidak mengomentari litigasi yang tertunda. Skechers merujuk ke pernyataan pada Maret 2021 di mana dikatakan mempertahankan kode etik pemasok yang ketat.

Dua organisasi non-pemerintah (LSM) mengajukan pengaduan di Prancis pada awal April terhadap perusahaan multinasional karena menyembunyikan kerja paksa dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama Uighur dan minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di wilayah Xinjiang barat China.

Banyak mantan narapidana mengatakan bahwa mereka menjadi sasaran pelatihan dan pelecehan ideologis. Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan kamp-kamp itu telah digunakan sebagai sumber tenaga kerja bergaji rendah dan paksaan.



Namun China membantah semua tuduhan pelecehan tersebut.

Beberapa merek Barat termasuk H&M, Burberry dan Nike telah terkena boikot konsumen di China setelah meningkatkan kekhawatiran tentang kerja paksa di Xinjiang.

Pada bulan Maret, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Inggris dan Kanada menjatuhkan sanksi kepada pejabat China atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Beijing segera membalas dengan tindakan hukumannya sendiri.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)