Tarik Rem Darurat, Pemerintah Dapat Belajar dari Pembatasan Sosial di New Delhi

Kamis, 01 Juli 2021 - 13:18 WIB
loading...
Tarik Rem Darurat, Pemerintah...
India memberlakukan pembatasan sosial yang ketat sehingga berhasil keluar dari tsunami COVID-19. Foto/Live Law
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menarik rem darurat akibat lonjakan COVID-19 dengan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai pada periode 3-20 Juli 2021.

Pengumuman PPKM Darurat ini yang akan dilaksanakan di Jawa-Bali ini langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi juga memastikan bahwa pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya.

Pembatasan aktivis atau sosial guna menekan lonjakan kasus COVID-19 tidak hanya dilakukan di Indonesia. India , New Delhi tepatnya, pernah memberlakukan hal yang sama saat Tsunami COVID-19 melanda negara itu.



Saat itu, Pemerintah New Delhi mengeluarkan “ORDER” dengan nomor F.2/07/2021/pt file-III/381 yang pada dasarnya menyatakan pelarangan pergerakan individu (“curfew on movement of individuals”) (dengan pengecualian tertentu) sejak 19 April 2021 jam 22.00 sampai 26 April 2021 jam 05.00 pagi. "ORDER" itu dikeluarkan pada 19 April lalu.

"Jadi istilah resmi yang digunakan adalah 'curfew', yang pada dasarnya memang membatasi orang untuk tidak pergi kemana-mana, atau dalam arti kata lain adalah 'lockdown'. Belakangan 'ORDER' ini diperpanjang lagi sampai 30 Mei 2021, jadi sekitar 1,5 bulan," kata Prof Tjandra Yoga Aditama, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara 2018-2020.

Menurut Prof Tjandra yang dikecualikan dan dapat melakukan aktifitas di dalam kota hanyalah petugas pelayanan publik tertentu, petugas kesehatan, wartawan dll dengan menggunakan kartu identitas tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Netanyahu Sebut Negara...
Netanyahu Sebut Negara Asia Ini Cinta Luar Biasa terhadap Israel
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Trump Sebut Kesepakatan...
Trump Sebut Kesepakatan Damai dengan Iran Akan Ditandatangani pada Minggu, Ini Respons Teheran
Gawat! Iran Ancam Serang...
Gawat! Iran Ancam Serang Israel Lagi
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved