Coba Kudeta Raja Salman, Pangeran Arab Saudi Dihukum Mati

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:18 WIB
loading...
A A A
Isti Pangeran Fahd adalah Putri Abeer binti Abdullah. Dia adalah putri almarhum Raja Abdullah, yang telah diasingkan di Skotlandia sebelum penangkapan suami dan putranya tahun lalu.

Dia, kata sumber di Saudi, mengendalikan miliaran dolar di berbagai kepemilikan di seluruh dunia. Sumber itu menambahkan bahwa hukuman mati adalah upaya untuk merebut kembali uangnya.

Setelah kematian Raja Abdullah, hampir semua putra dan putrinya ditangkap atau kekayaan mereka diambil dalam apa yang dikatakan pemerintah Arab Saudi sebagai pembersihan anti-korupsi.

Pemerintah Kerajaan maupun otortitas hukum Arab Saudi belum berkomentar atas vonis mati Pangeran Fahd seperti yang dilaporkan IGA.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)