Demontran Palestina Tuntut Abbas Mundur setelah Aktivis Tewas Dipukuli

Sabtu, 26 Juni 2021 - 22:01 WIB
loading...
A A A
Otoritas Palestina yang dipimpin Abbas mengatakan akan mengadakan penyelidikan, tetapi belum mengomentari tuduhan itu.

Gubernur Hebron, Jibrin Al-Bakri, mengatakan Banat meninggal ketika kesehatannya "memburuk" selama penangkapannya.

Popularitas Abbas telah anjlok sejak pria berusia 85 tahun itu terpilih sebagai presiden pada 2005, dengan banyak warga Palestina menghadapi kesulitan ekonomi dan mengeluhkan korupsi yang meluas.

Dia telah memerintah Palestina melalui dekrit selama lebih dari satu dekade. Membuat pernyataan pertamanya sejak kematian Banat, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang diketuai Abbas, mengatakan penyelidikan Otoritas Palestina tidak akan memihak dan akan mengumumkan temuannya sesegera mungkin.

Tetapi PLO menyeru, “Warga Palestina dan terutama keluarga martir, Nizar, untuk memikul tanggung jawab nasional, dan tidak mengizinkan siapa pun mempolitisasi masalah ini dan mengalihkannya dari jalur nasional, kemanusiaan, dan hukumnya.”

Banat, 43, adalah aktivis sosial yang menuduh Otoritas Palestina pimpinan Abbas melakukan korupsi, termasuk atas pertukaran vaksin COVID-19 yang segera kadaluarsa dengan Israel bulan ini dan penundaan pemilu Abbas yang telah lama tertunda pada Mei.

Banat telah terdaftar sebagai calon anggota parlemen untuk pemilu itu. Kelompok hak asasi manusia mengatakan Abbas secara teratur menangkap para pengkritik.

Seorang pejabat Human Rights Watch mengatakan penangkapan Banat “bukan anomali.” Abbas membantah tuduhan itu.

Amerika Serikat (AS), PBB dan Uni Eropa meminta Otoritas Palestina melakukan penyelidikan "transparan" atas kematian Banat.

Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, mendesak warga Palestina untuk bangkit. “Dan mengakhiri pelanggaran yang meluas oleh (Otoritas Palestina) terhadap kebebasan dan hak-hak rakyat kita,” tegas Hamas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)