PBB: Israel Blak-blakan Langgar Hukum Internasional, Setop Permukiman

Jum'at, 25 Juni 2021 - 17:01 WIB
loading...
PBB: Israel Blak-blakan Langgar Hukum Internasional, Setop Permukiman
Pemukim Yahudi membangun rumah di Givat Eviatar, pos luar permukiman Israel dekat desa Palestina, Beita, di Tepi Barat, pada 23 Juni 2021. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel secara terang-terangan melanggar hukum internasional dengan memperluas permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem timur.

PBB menyebut permukiman itu ilegal dan mendesak pemerintah baru Israel segera menghentikan perluasan permukiman.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan utusan PBB untuk Timur Tengah Tor Wennesland melaporkan implementasi resolusi Dewan Keamanan 2016 yang menyatakan permukiman “tidak memiliki validitas hukum.”



Resolusi itu menuntut penghentian ekspansi permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem timur, tanah yang ingin dimasukkan Palestina dalam negara masa depan.



Wennesland mengatakan dalam pengarahan kepada Dewan Keamanan PBB tentang laporan setebal 12 halaman untuk Guterres, bahwa dia “sangat terganggu” dengan persetujuan Israel atas rencana menambah 540 unit rumah ke permukiman Har Homa di Yerusalem timur serta pendirian pos-pos luar pemukiman.



“Itu ilegal juga dalam hukum Israel,” papar Wennesland.

“Saya sekali lagi menggarisbawahi, dengan tegas, bahwa permukiman Israel merupakan pelanggaran mencolok terhadap resolusi PBB dan hukum internasional,” ujar utusan PBB itu.

Dia menegaskan, “Permukiman adalah hambatan utama bagi pencapaian solusi dua negara dan perdamaian yang adil, langgeng, dan komprehensif.”

“Kemajuan semua aktivitas permukiman harus segera dihentikan,” papar Wennesland.

Israel membantah permukimannya ilegal.

Guterres dan Wennesland juga meminta pihak berwenang Israel mengakhiri pembongkaran rumah-rumah Palestina dan properti lainnya serta pemindahan paksa warga Palestina.

Israel didesak PBB agar menyetujui rencana yang akan memungkinkan komunitas-komunitas Palestina membangun secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka.

Resolusi PBB pada Desember 2016 disetujui saat AS abstain pada pekan terakhir pemerintahan Barack Obama.

Resolusi itu menyerukan langkah-langkah segera untuk mencegah semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil dan mendesak Israel dan Palestina menahan diri dari tindakan provokatif, hasutan dan retorika inflamasi.

PBB juga meminta semua pihak memulai negosiasi mengenai masalah status akhir dan mendesak upaya diplomatik internasional dan regional yang intensif untuk membantu mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun dan mencapai solusi dua negara di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai.

Guterres dan Wennesland menjelaskan 4 tahun setelah adopsi resolusi, tidak ada isinya yang dilaksanakan.

Wennesland mengatakan periode antara Maret dan Juni yang tercakup dalam laporan itu, “Menyaksikan peningkatan yang mengkhawatirkan dalam tingkat kekerasan antara Israel dan Palestina, termasuk permusuhan antara Israel dan faksi-faksi di Gaza pada skala dan intensitas yang tidak terlihat selama bertahun-tahun.”

Dia mengatakan, “Penghentian permusuhan setelah 11 hari perang Gaza bulan lalu tetap sangat rapuh."

Dia menambahkan, “PBB bekerja sama dengan Israel, Palestina dan berbagai mitra termasuk Mesir untuk memperkuat gencatan senjata, memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan darurat mendesak dan menstabilkan situasi di Gaza.”

Hamas, yang menguasai Jalur Gaza, telah menuntut pelonggaran blokade Israel. Israel mengatakan tidak akan mentolerir bahkan serangan yang relatif kecil dari Gaza, termasuk peluncuran balon pembakar, yang memicu serangan udara Israel pekan lalu.

“Saya mendesak semua pihak menahan diri dari langkah dan provokasi sepihak, mengambil langkah-langkah untuk mengurangi ketegangan, dan membiarkan upaya ini berhasil,” papar Wennesland kepada Dewan Keamanan PBB.

“Setiap orang harus melakukan bagian mereka untuk memfasilitasi diskusi yang sedang berlangsung untuk menstabilkan situasi di lapangan dan menghindari eskalasi dahsyat lainnya di Gaza,” ujar dia.

Dia meminta semua faksi Palestina melakukan upaya serius memastikan penyatuan kembali Gaza dan Tepi Barat di bawah satu pemerintah nasional yang sah dan demokratis.

Dia mengatakan Gaza harus tetap menjadi bagian dari negara Palestina dan solusi dua negara.

Selama periode pelaporan Maret hingga Juni, Guterres mengatakan 295 warga Palestina, termasuk 42 wanita dan 73 anak-anak, dibunuh pasukan keamanan Israel dan 10.149 terluka selama demonstrasi, bentrokan, operasi pencarian dan penangkapan, serangan udara, penembakan dan insiden lainnya di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sekjen PBB mengatakan 90 anggota pasukan keamanan Israel dan 857 warga sipil Israel terluka oleh warga Palestina selama periode yang sama dalam bentrokan.

“Perang Gaza adalah eskalasi permusuhan terburuk sejak 2014, dengan kelompok-kelompok bersenjata Palestina menembakkan lebih dari 4.000 roket dan proyektil ke arah Israel dan pasukan Israel melakukan lebih dari 1.500 serangan dari udara, darat dan laut melintasi Jalur Gaza,” ujar Guterres, mengutip sumber-sumber Israel.

Selama konflik, 259 warga Palestina tewas, termasuk 66 anak-anak dan 41 wanita, sementara sembilan warga Israel, termasuk dua anak, tewas bersama tiga orang asing. Ratusan warga Israel terluka.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)