Setrika, Cekik dan Pukuli PRT Hingga Meninggal, Majikan Singapura Dipenjara 30 Tahun
Selasa, 22 Juni 2021 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa telah berupaya mengurangi ancaman hukuman pembunuhan yang dapat dihukum dengan hukuman mati di Singapura. Jaksa telah memperhitungkan kesehatan mentalnya.
PRT malang itu dipekerjakan Gaiyathiri dan suaminya, seorang perwira polisi, pada 2015 untuk membantu merawat anak perempuan mereka yang berusia empat tahun dan putra berusia satu tahun.
“Tetapi Gaiyathiri secara fisik menyerang korban hampir setiap hari, seringkali beberapa kali sehari, dengan ibunya yang berusia 61 tahun kadang-kadang bergabung menyerang,” papar dokumen pengadilan.
Pembantu rumah tangga, yang telah dipekerjakan keluarga itu selama lebih dari setahun pada saat kematiannya, hanya diizinkan tidur selama lima jam semalam, dan dipaksa mandi dengan pintu terbuka.
Karena hanya diberi makanan yang sangat sedikit, PRT itu kehilangan sekitar 38% dari berat badannya selama bekerja di keluarga itu, dan hanya memiliki bobot tubuh 24 kilogram pada saat kematiannya.
Pengacara Gaiyathiri Joseph Chen telah meminta hukuman delapan hingga sembilan tahun, dengan alasan "kombinasi stres" telah mengubah ibu yang gigih itu menjadi pelaku kekerasan.
Dia berpendapat hukuman keras akan menghalangi ibu-ibu majikan lainnya yang memiliki situasi yang sama untuk meminta bantuan psikiater. Pengacara menganggap dakwaan itu "tidak jujur".
PRT malang itu dipekerjakan Gaiyathiri dan suaminya, seorang perwira polisi, pada 2015 untuk membantu merawat anak perempuan mereka yang berusia empat tahun dan putra berusia satu tahun.
“Tetapi Gaiyathiri secara fisik menyerang korban hampir setiap hari, seringkali beberapa kali sehari, dengan ibunya yang berusia 61 tahun kadang-kadang bergabung menyerang,” papar dokumen pengadilan.
Pembantu rumah tangga, yang telah dipekerjakan keluarga itu selama lebih dari setahun pada saat kematiannya, hanya diizinkan tidur selama lima jam semalam, dan dipaksa mandi dengan pintu terbuka.
Karena hanya diberi makanan yang sangat sedikit, PRT itu kehilangan sekitar 38% dari berat badannya selama bekerja di keluarga itu, dan hanya memiliki bobot tubuh 24 kilogram pada saat kematiannya.
Pengacara Gaiyathiri Joseph Chen telah meminta hukuman delapan hingga sembilan tahun, dengan alasan "kombinasi stres" telah mengubah ibu yang gigih itu menjadi pelaku kekerasan.
Dia berpendapat hukuman keras akan menghalangi ibu-ibu majikan lainnya yang memiliki situasi yang sama untuk meminta bantuan psikiater. Pengacara menganggap dakwaan itu "tidak jujur".
(sya)
Lihat Juga :